Bicaranews.com|Medan - Kementrian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia akan mengembangkan Angkutan Massal Berbasis Jalan/Bus Rapit Transit (BRT) di Kota Medan.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk mengurai kemacetan yang terjadi di ibukota Provinsi Sumatera Utara. Selain Kota Medan, pengembangan angkutan massal kawasan perkotaan juga di Kota Binjai dan Deliserdang. Guna mendukung pelaksanaan pengembangan angkutan massal, Kemenhub akan mengucurkan anggaran sebesar Rp.1,8 triliun.
Wali Kota Medan Bobby Nasution melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Pengembangan Angkutan Massal Berbasis Jalan/Bus Rapid Transit (BRT) di Kawasan Perkotaan Medan, Binjai dan Deli Serdang di Aulia Rumah Dinas Gubsu Jalan Sudirman, Rabu (12/01).
Selain Bobby Nasution, penandatanganan juga dilakukan Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Kementerian Perhubungan RI Budi Setiyadi, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Wali Kota Binjai Amir Hamzah dan Wakil Bupati Deli Serdang M Ali Yusuf Siregar.
Budi Setyadi menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Provinsi Sumut, Pemko Medan, Pemko Binjai dan Pemkab Deliserdang sangat antusias untuk menjadikan angkutan massal masa depan.
“Kami melihat secara strategis bagaimana semangat dan komitmen pemerintah daerah yang sangat luar biasa, sehingga kami memutuskan salah satunya memilih Kota Medan dengan anggaran sebesar Rp. 1,8 triliun,” kata Budi Setyadi.
Diungkapkan Budi Setyadi, jalur BRT Lakan disediakan khusus, sehingga masyarakat bisa cepat sampai ke tempat tujuan. Beberapa kota besar di Indonesia, mengalami hambatan sehingga berdampak kepada kemacetan. Oleh karena pembangunan BRT sebagai angkutan massal yang rencananya akan malayani 19 koridor, diharapkan dapat merubah mindset masyarakat yang selama ini menggunakan kenderaan pribadi untuk beralih ke angkutan umum sehingga kemacetan dapat teratasi.
“Semua itu tergantung pemerintah daerah dalam menyiapkan strategi agar masyarakat dapat beralih menggunakan transportasi massal tersebut. Misalnya dari manajemen waktu yang lebih cepat, pembatasan kendaraan pribadi di jam-jam tertentu dan sebagainya. Jika pembatasan jam atau aturan genap dan ganjil diberlakukan, mau tidak mau masyarakat akan beralih menggunakan angkutan massal,” ungkapnya.
Usai penandatanganan nota kesepakatan, Bobby Nasution menyambut baik dan mengucapkan terima kasih atas terpilihnya Kota Medan dalam program Kemenhub yang bertujuan untuk mengatasi kemacetan tersebut. Apalagi pengembangan angkutan massal itu, diselaraskan dengan program Pemko Medan. “Pembangunan ini dilakukan untuk mengatasi persoalan kemacetan yang ada di Kota Medan,” papar Bobby.
Guna mendukung pengembangan angkutan massal, Bobby mengajak seluruh masyarakat Kota Medan agar beralih menggunakan transportasi massal yang disediakan pemerintah dari pada menggunakan angkutan pribadi. Kota Medan kalau siang hari lebih banyak daripada malam hari, karena banyak yang dari luar Kota Medan bekerja di Kota Medan.
“Kondisi itu tentunya berdampak dengan bertambahnya pengguna jalan sehingga menyebabkan terjadinya kemacetan. Jadi saya ingin mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan angkutan massal sebagai pilihan utama, kemacetan yang terjadi di Kota Medan dapat berkurang,” harapnya.
Sementara itu Kadis Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis menyebutkan, penyebab kemacetan terjadi akibat populasi setiap tahunnya naik 4,1 persen. Kemudian masyarakat masih masif menggunakan kenderaan pribadi, serta jumlah angkutan kota (angkot) yang beroperasi saat ini. Selain mengurangi 6.500 unit dengan 184 rute meski tidak semua aktif.
Selain mengurangi kemacetan, jelas Iswar, pengembangan angkutan massal (BRT) diprediksi dapat mengurangi emisi CO2 sebesar 29.240 ton pada tahun 2024, menurunkan angka kecelakaan sampai 6 persen, mengurangi waktu perjalanan per-rute sekitar 29 persen, menciptakan lapangan kerja sebanyak 1.870-2.178 orang untuk crew BRT serta ma bympu mengangkutpenumpang sebanyak 14.323-153.277 orang perhari.(t/bn01)
Posting Komentar
0Komentar