PDIP Sumut Respon Laporan AMK Humbahas Terkait Bupati Dosmar Banjarnahor, Rapidin: Ini Akan Disampaikan ke Ketum

PDIP Sumut Respon Laporan AMK Humbahas Terkait Bupati Dosmar Banjarnahor, Rapidin: Ini Akan Disampaikan ke Ketum

Rambe
By -
0

Bicaranews.com|Medan - Meski hari telah gelap, Rapidin Simbolon Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Sumut masih menerima audiensi Aliansi Masyarakat Kampus (AMK) Humbang Hasundutan di Kantor DPD PDI P Sumut, Jalan Jamin Ginting Medan, Senin (24/1/2022) Malam.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua AMK Humbahas Richard Siburian menyampaikan beberapa poin persoalan pemerintahan Bupati Dosmar Banjarnahor yang dituding melakukan pembohongan publik serta tidak sesuai dengan ideologi PDI P.

"Kami ingin, Dosmar Banjarnahor dicopot sebagai ketua DPC PDI P Humbahas karena tidak sesuai dengan ideologi partai ini. Sebagaimana, Dosmar Banjarnahor tidak pro rakyat," ucap Richard Siburian.

Beberapa laporan juga langsung diserahkan AMK Humbahas dan diterima Ketua DPD PDI P Sumut, Rapidin Simbolon. Dokumen dalam bentuk 'print out' dan soft copy ini berisi permasalahan-permasalahan yang dialami warga di Humbahas.

Richard menyampaikan, Dosmar Banjarnahor tidak layak memimpin Kabupaten Humbahas. "Demi kebaikan Humbahas, agar Dosmar Banjarnahor dipecat. Agar publik di Humbahas tidak kehilangan kepercayaan terhadap PDI P yang telah banyak melahirkan tokoh bangsa ini. Dan sebaiknya Dosmar dicopot saja dari status ketua DPC PDI P Humbahas pak",sebut Richard.

Diantara poin yang disampaikan Richard Siburian, salah satunya pengadaan mobil dinas senilai 2,6 Milliar Rupiah. Dosmar yang sebelumnya telah membatalkan pengadaan mobil mewah atas instruksi Ketua Umum PDI P Megawati Sukarno Putri, justru menggunakan mobil tersebut secara diam-diam.

Selain itu, Richard dan rekannya juga menuliskan poin dalam laporannya kepada Rapidin bawah pernyataan Dosmar Banjarnahor bahwa yang ditandu di salah satu desa bukan manusia pada saat melewati medannya jalan yang tak bisa dilalui kendaraan. 

Padahal, seperti kejadian di Humbahas itu Kecamatan Parlilitan Dusun Nambadia, seorang ibu hamil yang ditandu betul faktanya ada. Dan bahkan, Kapolres dan Wakil Bupati sendiri pun sudah ke sana dan betul-betul ada kejadian tersebut pada 2021 lalu.

Menyikapi persoalan yang disampaikan Richard, Ketua DPD PDI P Sumut Rapidin Simbolon mengatakan, menerima secara terbuka laporan yang disampaikan pada audiensi tersebut. Ke depan, Parpol PDI P akan segera menpelajari laporan tersebut dan akan disampaikan ke Ketum DPP PDI Perjuangan, Megawati Sukarno Putri di Jakarta. Sedangkan urusan pecat memecat kepala daerah adalah kapasitas Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

"Yang pertama, kami mengucapkan terimakasih kepada AMK yang telah datang ke Kantor DPD PDI P ini, bahwa kantor DPD ini adalah rumah rakyat.

Dan kami terbuka bagi anak-anak bangsa, apalagi mahasiswa, twntang hal apa yang disampaika oleh AMK nanti akan kami pelajari",ujar Rapidin.

Kepada AMK, Rapidin menyampaikan secara mekanisme pegurus DPD PDI P bekerja sesuai kapasitas atas persoalan yang disampaikan. "Dan kami nanti akan memberikan jawaban kepada adik-adik AMK tentang hal apa yang diminta yang tentu sebagai kapasitas kami pengurus DPD PDI P Sumut.

Ganda Sihite, sekretaris AMK yang juga  hadir dalam pertemuan tersebut turut menyampaikan, melalui pertemuan dengan Rapidin Simbolon, aspirasi warga masyarakat tersampaikan demi kebaikan dan kemakmuran warga Kabupaten Humbang Hasundutan. Dia berharap pemimpin Kabupaten Humbahas yang bisa mengerti keluhan rakyatnya.

"Dosmar Banjarnahor tidak layak memimpin Humbahas, karena yang kami tahu PDI P itu adalah partainya wong cilik. Dan azas Marhaenisme sama sekali tidak dicerminkan oleh Bapak Dosmar Banjarnahor dalam memimpin Kabupaten Humbahas",ujar Ganda.

Beberapa waktu lalu, Richard Siburian sendiri yang merupakam mahasiswa Institut Teknologi Medan (ITM) asal Humbahas ini pernah dilaporkan Dosmar Banjarnahor Bupati Humbang Hasundutan ke Polres Humbahas. Atas laporan tersebut, Richard mengaku tidak gentar karena hanya menyerukan aspirasi.

"Jadi, atas pelaporan Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor ke Humbang Hasundutan biarlah hukum yang berjalan sebagaimana mestinya berdasarkan fakta di lapangan,"ujar Richard Siburian diwawancarai di Medan, Rabu (13/10/2021) lalu menyikapi pelaporan Dosmar Banjarnahor terhadap dirinya ke Polres Humbahas.

Surat panggilan dari Polres Humbahas telah diterimanya tertanggal 1 Oktober 2021 lalu. Surat panggilan tersebut berdasarkan pengaduan tertulis dari Dosmar Banjarnahor, Bupati Humbahas pada 7 Juli 2021.

Dalam laporannya, Richard dan rekannya dibawah naungan Kelompok Masyarakat Generasi Muda Pakkat,  Parlilitan Tara Bintang (Papatar) disebut Dosmar masuk secara paksa ke rumah Dinas Bupati Humbahas. Richard dan rekannya dituding melompat pagar rumah dinas di Bukit Inspirasi Desa Purba Dolok Kecamatan Dolok Sanggul Humbang Hasundutan.

Menurut Richard, dia bersama rekannya Aliansi Masyarakat Kampus (AMK) Humbahas pada 7 Juli 2021 lalu awalnya demo di Kantor Bupati Humbahas. Kemudian mereka bergerak menuju Rumah Dinas Bupati yang kurang lebih berjarak 100 meter dari Kantor Bupati.

"Eh Bupati. Masa, Bupati membeli mobil mewah dimasa sulit, anda diam saja?," uajarnya dengan nada bertanya ketika itu.

"Pertanggungjawaban Bupati tentang refocusing anggaran di masa pandemi covid 19 hilang dari ingatan rakyat. Seperti apa pemanfaatan anggaran itu,? Anggarannya sangat besar, rakyat tidak tau kemana dana sebesar itu. Dimana DPRD Humbahas? Mengapa tidak diusut penggunaan anggaran itu? Tolong! Anggota DPRD yang terhormat, jangan bungkam dengan refocusing anggaran. Apa jangan2 anggota Dewan sudah masuk angin sehingga tidak mampu megawasi bupati?," tambahnya.

Namun, hingga berita ini diterbitkan Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor belum berkenan memberikan keterangan atas konfirmasi yang dilayang wartawan. (t/bn01)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)