Bicaranews.com|Medan - Pemerintah Daerah Kabupaten Dairi berhasil meraih Predikat Zona Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Zona Hijau kategori Pemerintah Kabupaten dengan nilai 93,29.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar menjelaskan, penganugerahan penghargaan dilaksanakan setelah sebelumnya dilakukan penilaian atas kinerja pelayanan publik 34 Pemda di Sumut pada tahun 2021. Penilaian itu dikelompokkan dalam 3 predikat zona, yakni zona hijau (baik) 8 Pemda, kuning (sedang) 18 Pemda dan merah (buruk) 8 Pemda.
"Hari inilah penghargaan itu diserahkan," ujar Abyadi Siregar pada acara penganugerahan penghargaan di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Jalan Sei Besitang, Medan, Selasa (18/1/2022).
Adapun indikator penilaian kata Abyadi adalah berdasarkan 14 komponen sebagaimana yang amanah UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Diantaranya bidang ekonomi dan non ekonomi, bidang administrasi kependudukan, bidang kesehatan dan bidang pendidikan.
Penghargaan dan hasil nilai diberikan oleh Anggota Ombudsman RI Dadang Suharmawijaya bersama Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar.
Usai menerima penghargaan, Bupati Dairi Dr Eddy Kelleng Ate Berutu kepada wartawan mengucapkan terimakasih kepada Ombudsman dan seluruh jajaran dan juga masyarakat. "Kami bekerja seikhlas mungkin, tetapi masih banyak yang masih perlu diperbaiki. Dengan adanya penghargaan ini kita bisa membandingkan di posisi mana dengan Kabupaten lain. Saya banyak belajar dari mereka," ungkapnya.
Untuk konteks Kabupaten Dairi, Eddy Kelleng menyebutkan, tetap ingin terus menaikkan peringkat pelayanan publik dari yang kini zona hijau menjadi zona yang lebih tinggi.
"Kita sudah meluncurkan program Modelisa yang fokus pada kesehatan, banyak masyarakat yang harus ke kota lain hanya untuk cuci darah, dan itu memakan waktu dan biaya, kita ingin lebih aktif dan sukses mengadakannya di Dairi ini," paparkannya.
Program publik berikutnya, adalah dilatar belakangi banyaknya tingkat kecelakaan. Mengingat Kabupaten Dairi merupakan jalur lintas menuju Provinsi Aceh. Pemda Dairi juga akan meluncurkan program Publik Safety Center (PSC) dengan mengintegrasikan nomor yang dapat dihubungi dengan Kepolisian, Damkar dan Tenaga Kesehatan sehingga bisa ditelpon setiap saat dan ada petugas yang siap melayani.
Hal lain adalah pertanian, dikarenakan rata-rata masyarakat Dairi bertani. Sebelumnya sudah ada "kartu tani" sebagai fasilitas bersifat nasional, namun program kartu tani itu masih perlu dilakukan perbaikan agar pelayanan pertanian di kios-kios dapat lancar dan tersedia, distribusi pupuk dan harga sesuai dengan Het.
Untuk mengakselerasi berbagi masukan dan dukungan maupun kritikan yang terukur dari masyarakat, maka Bupati Dairi akan membuka "Simparas" untuk memfasilitasi dan menampung berbagai masukan masyarakat tersebut.
"Namanya reformasi birokrasi sudah kita teruskan, tapi kini kita ingin aktifkan kanal-kanal pembayaran kontribusi masyarakat seperti pembayaran pajak, retribusi dan lainnya dapat dibayar di mana saja. Bisa bayar melalui handphone, ATM atau gerai-gerai pembayaran yang sudah tersedia dan juga dapat datang ke loket pembayaran, sehingga dunia usaha dapat menyampaikan kontribusinya dengan mudah.
Eddy Kelleng juga mengaku baru berkonsultasi dengan Ombudsman untuk membuka kanal hotline ke Bupati. Tentu hal itu membutuhkan dukungan tokoh masyarakat dan semua OPD harus punya tekad dan pandangan yang sama agar tujuan kanal itu dapat dilaksanakam.
Adapun yang menerima penghargaan Zona Hijau dalam acara itu adalah Pemkab Deliserdang (98,90), Pemkab Dairi (93,29), Pemkab Tapanuli Selatan (91,06), Pemkab Humbang Hasundutan (90,37), Pemkab Batubara (89,67), Pemko Medan (89,22), Pemko Tebing Tinggi (86,51) dan Pemko Pematangsiantar (83,57). (t/bn01)
Posting Komentar
0Komentar