Penutupan Kantor Desa Sosor Lontung, Kadis Pemdes: Manfaatkan Aset Desa Yang Ada

Penutupan Kantor Desa Sosor Lontung, Kadis Pemdes: Manfaatkan Aset Desa Yang Ada

Rambe
By -
0

Bicaranews.com|Sidikalang - Persoalan penutupan kantor kepala desa Sosor Lontung Kecamatan Siempat Nempu, Kabupaten Dairi oleh kepala desa terpilih harus menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pihak terkait, agar tetap menjaga kodusifitas pasca pilkades dan pelantikan para kepala desa beberapa waktu lalu. 

Kasus yang  berawal saat kepala desa yang baru dilantik memindahkan pelayanan desa ke lokasi baru dan meninggalkan kantor kepala desa resmi juga mengundang perhatian bagi bupati Dairi Dr.Eddy Keleng Ate Berutu.

Menanggapi kasus ini bupati Dairi melalui kepala dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (Dispemdes), Bahagia Ginting, S.Sos menjelaskan telah melakukan mediasi serta langkah-langkah konkrit agar kejadian ini segera diselesaikan dan peristiwa  serupa tidak terjadi kembali.

"Kami dari Dispemdes telah melakukan fasilitasi dengan melaksanakan pertemuan di kantor kepala desa Sosor Lontung pada Kamis (06/01/2022) bersama camat, kepala desa dan beberapa perangkat desa beserta Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Kepada kepala desa kita berikan arahan agar membuka kantor kepala desa sesuai ketentuan sebagai asset desa dan memberdayakan seluruh perangkat desa yang ada", kata Bahagia.

Bahagia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Dairi telah menerbitkan surat sekretaris daerah Kabupaten Dairi Nomor 140/0361 per Tanggal 10 Januari 2022 tentanga penegasan pemakaian kantor kepala desa dan pemberdayaan perangkat desa yang ditujukan juga kepada seluruh kepala desa melalui camat.

"Surat sekretaris daerah sudah diterbitkan sebagai upaya kita agar kasus serupa didaerah yang berbeda tidak terjadi lagi. Dan Hari ini Rabu, (12/01/2022) saya bersama staf Dispemdes sudah melakukan monitoring sekaligus fasilitasi di kantor kepala desa untuk melakukan pertemuan bersama kepala desa, ketua dan anggota BPD serta seluruh perangkat desa. Dari hasil pertemuan kami kembali tegaskan bahwa kantor kepala desa tetap dibuka pada hari dan jam kerja dan seluruh perangkat desa juga wajib masuk kerja sesuai aturan", tegas pria berbadan tegap ini.

Sebagai informasi, sebelumnya diberitakan terjadi pemindahan pelayanan masyarakat di kantor kepala desa Sosor Lontung ini sehingga sejumlah perangkat desa mulai dari sekretaris desa hingga kepala lingkungan melakukan protes dengan mendatangi kantor Dinas Pemberdayaan masyarakat Desa Dairi pekan silam. Tidak hanya itu, para perangkat desa ini juga menemui Camat Siempat Nempu Landong Napitu untuk mencarikan jalan keluar.

Perlu ditambahkan bahwa hari Rabu tgl.11 Januari 2022 dari Dinas PMD telah melakukan mediasi dan fasilitasi kepada Kadis yang baru terpilih dan perangkat desa beserta BPD sudah mengambil kesepakatan dan  menerima bahwa kantor yang sudah ada akan dimanfaatkan sebagai tempat untuk pelayanan penyelenggaraan pemerintah desa jadi  mulai hari Kamis tgl. 12 Januari 2022  kantor Kepala Desa yang sudah ada sebelumnya akan dimanfaatkan untuk pelayanan.

Kita berharap persoalan seperti ini tidak terulang kembali. Mari manfaatkan asset desa yang ada dan berdayakan personil perangkat desa sesuai peraturan yang berlaku.(kominfo/bn)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)