Polda Metro Gerebek Pinjaman Online Illegal, Operasionalkan 14 Aplikasi

Polda Metro Gerebek Pinjaman Online Illegal, Operasionalkan 14 Aplikasi

Rambe
By -
0

Bicaranews.com|Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggerebek kantor penyedia jasa pinjaman online (pinjol) di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, Rabu (26/1/2022).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap satu manajer yang bertanggung jawab terhadap penyedia jasa pinjaman online itu beserta 98 karyawannya.

"Betul, kami amankan satu manajer yang tanggung jawab di sini dan 98 karyawan. Mereka ini semua operasionalkan 14 aplikasi pinjol illegal," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.

Dalam penggerebekan tersebut, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya langsung masuk ke ruko berlantai tiga yang menjadi kantor pinjol ilegal itu.

Kemudian Penyidik langsung meminta para pegawai menghentikan aktivitasnya dan memeriksa setiap komputer yang digunakan. 

Selanjutnya, kata Zulpan, manajer dan para karyawan tersebut akan langsung dibawa ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Total 99 orang yang diamankan dan akan langsung dibawa ke Polda Metro Jaya dimintai keterangan,"  jelas Zulpan.(t/bn01)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)