Bicaranews.com|Toba - Satuan Lalu Lintas Polres Toba Lakukan Pengaturan Dan Pengalihan Arus lalu lintas di jalinsum tepatnya di TKP terjadinya kebakaran 2 (dua) unit rumah yang beralamat di Dusun I, Desa Simpang Sigura-gura, Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba, Sumatera Utara, Senin (17/01/2022) sekira pukul 20.15 Wib malam hari.
Kapolres Toba AKBP Akala Fikta Jaya S.I.K., M.H melalui Kasatlantas IPTU RT Gunawan Siahaan yang direalese Kasubag Humas Polres Toba IPTU Bungaran Samosir kepada wartawan menyampaikan Perlunya Pengaturan Serta pengalihan Arus lalin dilokasi Kebakaran. Hal ini Dilakukan Untuk Memperlancar arus Lalin Sekitar Lokasi kebakaran dan Mengurai Kerumunan Warga Yang Menyaksikan.
Kegiatan tersebut juga dimaksudkan untuk mempermudah akses Mobil Pemadam Kebakaran untuk proses pemadaman api.
Dalam Proses Pengaturan Serta Pengalihan Arus Tersebut Sat Lantas Polres Toba juga Membantu Mengamankan TKP Kebakaran agar Status Co Penyidikan Penyebab Kebakaran Bisa Ditindak Lanjuti.
Dalam pengamanan juga disampaikan kepada pemilik rumah yang terbakar di lalap Si jago Merah tersebut untuk sabar akan musibah ini, yang penting tidak ada korban jiwa,” ungkap IPTU B Samosir
Dengan harapan dengan dilakukannya kegiatan Ini bisa menertibkan warga masyarakat yang menyaksikan dan proses pemadaman cepat ditangani sehingga tidak melebar luas kebakarannya. (t/bn01)
Posting Komentar
0Komentar