Bicaranews.com|Karo - Personel Satres Narkoba Polres Tanah Karo berhasil memanen tanaman narkotika jenis ganja di dua lokasi di Desa Seberaya, Kecamatan Tigapanah, Karo, Kamis (6/1/2022).
Berdasarkan keterangan yang diterima dari Humas Polres Tanah Karo, awalnya tim Satres Narkoba menemukan ladang ganja di perladangan Talin Gugung, Desa Seberaya milik AAM (50) warga setempat.
Di lokasi ini petugas menemukan sebanyak 136 batang ganja yang baru disemai. Kemudian sebanyak 313 batang ganja yang sudah siap panen dan 21 batang ganja dalam keadaan kering (tunggul).
"Selain itu, petugas juga menemukan tanaman ganja yang sudah dikeringkan seberat 21,51 gram, kemudian biji biji ganja seberat 6,39 gram, narkotika jenis sabu sabu 0,30 gram serta timbangan," kata Kasubbag Humas, Iptu Syahril Lubis.
Dari hasil interogasi, AAM mengakui bahwa tanaman ganja yang ditanam di ladangnya merupakan milik SB (51), warga yang sama. Petugas pun memburu dan menangkap tersangka kedua, berinisial SB.
"Saat berhasil diamankan, pelaku mengakui tanaman ganja di ladang Adil Abdulah Meliala ialah miliknya," katanya
Selain itu, kepada petugas, SB juga menerangkan bahwa di lokasi lain, ia masih memiliki perladangan narkotika jenis ganja. Petugas pun menuju lokasi kedua.
Disana, polisi menemukan sebanyak 21 batang ganja baru semai, sebanyak 15 batang ganja siap panen, ganja kering seberat 11,79 gram serta ganja yang sudah dipacking kertas ungu seberat 28,54 gram.
"Seluruh barang bukti dan kedua pelaku sudah diamankan ke kantor Satres Narkoba Polres Tanah Karo," kata Lubis.(sib/bn)
Posting Komentar
0Komentar