Bicaranews.com|Medan - Aksi pencurian kabel milik PLN dengan tersangka H alias Doyok , berhasil ditangkap dan digagalkan oleh warga Jalan Jaya, Kelurahan Sudirejo 2. Pencurian kabel ini dilakukan dengan memotong kabel jenis NYY 1 phasa pada Minggu 23 Januari 2022 dini hari. Lokasi pencurian termasuk dalam wilayah Kerja PLN ULP Medan Selatan.
Manager Komunikasi PLN UIW Sumut Yasmir Lukman mengatakan,dalam aksinya, tersangka diketahui oleh warga sekitar gardu distribusi karena aliran listrik padam. Warga mencurigai seseorang yang berada di gardu distribusi sedang melakukan pemotongan kabel.
Mendapatkan informasi warga tersebut, petugas PLN ULP Medan Selatan langsung bertindak cepat melakukan pengecekan di lokasi dan menemukan tersangka telah diamankan oleh warga sekitar. Atas kejadian tersebut pelaku diserahkan ke Polsek Medan Kota.
Manager PLN ULP Medan Selatan, Hasan As'ari Situmeang selanjutnya mengerahkan petugas PLN untuk melakukan langkah perbaikan secara tanggap dan cepat dengan menyambung kabel yang putus sehingga listrik dapat segera menyala kembali.
Hasan juga telah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Sektor Medan Kota untuk memastikan bahwa para tersangka diproses lanjut sesuai ketentuan yang berlaku dan menyerahkan kelengkapan dokumen terkait aksi pencurian tersebut.
“Kami manajemen PLN menyampaikan terima kasih atas kerjasama pihak Polsek Medan Kota yang telah memproses tersangka pelaku pencurian ini dan tentunya kepada seluruh warga Medan Selatan yang telah menggagalkan aksi pencurian ini,"tambah Hasan.
PT PLN berharap agar kejadian ini menjadi pelajaran bagi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang telah merugikan PLN dan masyarakat, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali . “Aksi pencurian ini sangat berbahaya, selain membahayakan pelaku pencurian dari sengatan listrik, juga merugikan pelanggan sekitar karena akan menyebabkan padamnya aliran listrik” jelas Manager UP3 Medan, Hariadi Fitrianto secara terpisah.
Atas kejadian ini, PLN juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut mengawasi instalasi listrik di sekitar rumahnya dan jika menemukan oknum-oknum yang mencurigakan dapat melapor ke pihak yang berwenang sebagai langkah antisipatif.(t/bn01)
Posting Komentar
0Komentar