Bicaranews.com|Lubukpakam - Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan pihaknya tidak ada menemukan ada dugaan penimbunan minyak goreng sebagaimana yang beredar di masyarakat. Dia memastikan bahwa temuan 1,1 juta Kg minyak goreng di PT Salim Ivomas Pratama Tbk (PT SIMP) di Lubukpakam, bukan penimbunan.
Ungkapan itu disampaikan Kapolda Sumut bersama Pangdam I/BB Mayjen TNI Hassanudin, kepada sejumlah wartawan, Rabu (23/2/2022) sore, saat mengunjungi pabrik minyak goreng PT Salim Ivomas Pratama Tbk di Jalan Sudirman Lubukpakam.
Kapolda Sumut menjelaskan sesuai dengan pasal 11 Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting, bahwa disebut penimbunan itu adalah apabila dilakukan persediaan barang melebihi 3 kali besaran distribusi yang seharusnya rata-rata perbulan.
“Jadi kalau 94 ribu dus di kali tiga kurang lebih ada 270 ribu dus. Sementara yang kita temukan 92 ribu, artinya dari aturan tersebut kita tidak menemunkan ada dugaan penimbunan sebagaimana yang beredar di masyarakat. Ini terus kita dalami,” ujar Kapolda Sumut.
TNI dan Polri berkomitmen akan mengawal terus proses untuk memberikan jaminan masyarakat tidak panik. Dengan itu, pihaknya memperbantukan sarana dan prasarana untuk mempercepat proses pendistribusian lebih bagus, khsususnya kota Medan dan paling jauh Pematangsiantar.
Kapolda Sumut menegaskan Polri, TNI dan Pemerintah berkomitmen melakukan tindakan tegas kepada siapapun pihak yang melakukan penimbunan. Dengan itu, pihaknya meminta agar masyarakat tetap tenang dan tidak panik bahwa Pemerintah pusat hingga daerah siap untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Turut hadir saat memberikan keterangan pers yakni, Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, Dandim 0204/DS Letkol Kav Jackie Yudhantara, Kabiro Perekonomian Pemprovsu dan Satgas Pangan Sumut beserta pihak perusahaan PT Salim Ivomas Pratama Tbk. (sib/bn)
Posting Komentar
0Komentar