Wali Kota Medan Bobby Nasution ketika melakukan doorstop bersama wartawan di Balai Kota Medan, Selasa (15/2). |
“Lebih baik pakai masker daripada pakai tabung oksigen,” kata Wali Kota Medan Bobby Nasution ketika melakukan doorstop bersama wartawan di Balai Kota Medan, Selasa (15/2) petang.
Penegasan ini disampaikan Bobby Nasution karena terhitung hari ini, Kota Medan kembali masuk dalam Level III Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Oleh karenanya, Bobby mengimbau dan mengingatkan seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi prokes, terutama pemakaian masker guna mencegah penyebaran Covid-19.
Menantu Presiden RI Joko Widodo tersebut mengungkapkan, ada 3 poin yang menyebabkan Kota Medan kembali masuk dalam PPKM Level III yakni terjadinya penambahan kasus harian Covid-19 di Kota Medan perharinya yang sudah di angka 300 kasus.
“Kemudian, Bed Occupancy Ratio (BOR) juga sudah mengalami peningkatan yakni di angka 22 persen. Lalu yang ketiga, jelasnya, angka kematian hingga hari ini sudah ada 4 kasus kematian. Meski masih terpantau rendah, namun ini tetap jadi perhatian kita bersama. 3T (Testing, Tracing dan Treatment) terus kita perkuat,” ungkapnya.
Terkait pembelajaran tatap muka, Bobby Nasution didampingi Kadis Kesehatan (Kadiskes) Kota Medan Taufik Ririansyah, Bobby Nasution mengungkapkan, saat ini masih dibatasi dengan sistem hybrid. Artinya, jelasnya, 50 persen secara langsung dan selebihnya pembelajaran jarak jauh (PBJ) secara online.
“Berdasarkan informasi dari Dinas Pendidikan, saat ini ada 10 sekolah yang ditutup karena ada anak didik dan tenaga pendidik yang terpapar Covid-19. Untuk itu, penting sekali saya sampaikan kepada kita semua, terutama para orang tua untuk memvaksinasi anak-anaknya,” bilangnya seraya mengungkapkan angka vaksinasi anak sudah mencapai 54 % dari target 70 %.
Di tengah PPKM Level III saat ini, Bobby Nasution pun mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktifitas di luar jika tidak dalam kondisi mendesak. Sementara, bagi lokasi usaha, terangnya, masih tetap diperbolehkan namun jam operasional dibatasi hingga jam 21.00 WIB serta jumlah pengunjung yang juga dibatasi.
“Lokasi usaha tetap dapat beroperasi sesuai ketentuan PPKM Level III. Namun yang terpenting, kita sudah memberi surat edaran agar lokasi usaha menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. Ini sangat penting dan efektif karena membantu kita untuk memantau pergerakan masyarakat serta tracing,” pesannya mengingatkan sekaligus menambahkan bahwa hingga hari ini sudah 86 lingkungan yang melakukan isolasi lingkungan.(t/bn01)
Posting Komentar
0Komentar