Bicaranews.com|Medan - Puluhan warga yang tergabung Forum Peduli Kecamatan Medan Denai kembali melakukan unjuk rasa ke gedung DPRD Medan, Jumat siang (11/1/2022). Warga minta DPRD Medan mengeksekusi hasil pertemuan sebelumnya untuk melakukan perekrutan ulang Kepala Lingkungan (Kepling) bermasalah di Medan Denai.
Para pengunjukrasa yang dikordinir Zunaidi melakukan orasi di depan kantor DPRD Medan dengan membawa sejumlah poster dan keranda jenazah menilai pertanda telah mati keadilan di Pemko Medan.
Saat orasi, Zunaidi menyampaikan bahwa pengangkatan Kepling di wilayah Kecamatan Medan Denai dituding telah melanggar Perda Kepling No 9 Tahun 2017 serta Perwal tentang Kepling No 21 Tahun 2021.
Dikatakannya, telah terjadi kecurangan dan penyimpangan perekrutan Kepling.Adapun kecurangan dalam perekrutan Kepling itu seperti di lingkungan XV, Lingkungan XIV, Lingkungan XII Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Lingkungan VII Kelurahan Binjai, Lingkungan XV Kelurahan Tegal Sari Mandala III.
Zunaidi juga menyebutkan di Lingkungan VI Kelurahan Tegal Sari Mandala I adanya pengangkatan Kepling yang tidak berdomisili di lingkungan Dia menjabat.
"Sama halnya dengan tidak transfaransi sistem perekrutan dukungan serta dukungan fiktif. Dukungan fiktif itu seperti adanya warga yang tidak pernah diminta dukungan namun ada membubuhkan tanda tangan. Bahkan ada warga yang meninggal dunia ikut terdaftar memberi dukungan," ungkapnya.
Terkait hal itu, Zunaidi minta penjelasan dan eksekusi hasil RDP Komisi I DPRD Medan dengan pihak Kecamatan dan Kelurahan. Selanjutnya meminta penjelasan DPRD yang menyatakan dilakukan perekrutan ulang Kepling. (sioge/bn01)
Posting Komentar
0Komentar