Bicaranews.com|SIMALUNGUN - Selama terjadinya kelangkaan minyak goreng, Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) melakukan penanganan cepat mengatasi kelangkaan itu.
Dalam kurun waktu dua minggu, Disperindag Simalungun sudah menyalurkan 75.600 liter minyak goreng kepada masyarakat melalui masing-masing camat.
Kadisperindag Simalungun Leo Lopisa Haloho, menerangkan bahwa, saat mulai terjadinya kelangkaan minyak goreng. pihaknya mendapat perintah langsung dari Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga, untuk melakukan survey kebenaran kelangkaan minyak goreng.
Dari hasil survey, benar terjadinya kelangkaan minyak goreng. Bahkan di lingkungan masyarakat, meskipun minyak goreng ada di warung-warung tersedia, tetapi harganya sangat mahal di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
“Menyikapi itu, Pak Bupati langsung mengintruksikan dilakukan penanganan dengan cara operasi pasar. Serta melakukan komunikasi dengan produsen minyak goreng,” kata Leo, Selasa (8/3/2022).
Leo melanjutkan, setelah dilakukan koordinasi dengan berbagai pihak, hasilnya Diperindag Simalungun mendapakan kuota minyak goreng untuk disalurkan kepada masyarakat dengan harga jual sesuai HET yang ditetapkan pemerintah.
Leo mengaku, pihaknya sudah tiga kali melakukan operasi pasar dengan jumlah keseluruhan 75.600 liter sudah disalurkan kepada masyarakat melalui pihak kecamatan.
“Sebenarnya kuota itu masih kurang. Tapi paling tidak, itu sudah bisa meminimalisir kelangkaan. Namun kita masih berusaha melakukan komunikasi dengan produsen minyak, supaya kebutuhan minyak goreng di Simalungun bisa dipenuhi,” ucapnya.
Leo mengungkapkan, sebenarnya bila dihitung dengan jumlah penduduk di Simalungun mencapai 1,2 juta jiwa. Paling tidak dibutuhkan sekitar 400 ribu hingga 600 ribu liter minyak goreng setiap bulan di Simalungun.
“Jumlah itu kalau diasumikan masing-masing kepala keluarga menghabiskan 2 liter per 2 minggu. Tapi bisa juga lebih jumlah itu, karena belum dihitung dengan kebutuhan para pelaku UMKM,“terang Leo.(t/pemsi/bn)
Posting Komentar
0Komentar