PTPN II Bersihkan 50 Ha Lahan Yang Diusahai Masyarakat di Tanjungmorawa

PTPN II Bersihkan 50 Ha Lahan Yang Diusahai Masyarakat di Tanjungmorawa

Rambe
By -
0

Bicaranews.com|Tanjungmorawa - PT Perkebunan Nusantara II (PTPN II) melakukan pembersihan lahan sekira 50 hektar di areal HGU Nomor 9 Bangun Sari yang selama ini diusahai masyarakat untuk tanaman palawija, Senin (21/3/2022) di Dusun V Desa Dalu Sepuluh A Kecamatan Tanjungmorawa Kabupaten Deliserdang.

Meski sempat dicegah beberapa warga yang merasa keberatan, karena tanamannya  belum menerima tali asih, namun pembersihan lahan terus berlanjut, dengan mengerahkan 3 unit alat berat dengan pengamanan Serikat Pekerja Perkebunan (SPP) PTPN II, Satpol PP Deliserdang, Satuan Pengamanan (Papam) Kebun Distrik Rayon Utara dan pegawai PT Nusa Dua Propertindo (PT NDP).  

Beberapa warga yang memiliki tanaman selanjutnya diinventarisir untuk menerima tali asih atas tanaman mereka yang ada di atas lahan HGU tersebut. Melalui pendekatan kepada warga yang disebut sebagai penggarap, atas tanaman yang belum mendapat tali asih selanjutnya didata sehingga lahan itu dibersihkan.

Penasehat Hukum PTPN II, Sastra SH MKn bersama Humas PTPN II, Rahmat Kurniawan kepada wartawan mengatakan lahan yang dibersihkan adalah merupakan lahan areal HGU Nomor 96 Bangun Sari Kebun Bandar Klipa. Sekira 200 hektar dari 300,6 hektar lahan tersebut bisa segera diland-clearing (dibersihkan) akan dijadikan untuk memperluas tanaman tebu PTPN II. 

Disebutkan, sebelum dibersihkan, pihaknya sudah melalukan invetarisasi tanaman sejak Mei 2021, namun beberapa masih bertahan di atas lahan. Namun saat PTPN II mengambil langkah tagas, akhirnya warga datang dan mohon diberi tali asih untuk tanaman. 

“Meski begitu, pihak PTPN II tetap mengakomodir permintaan masyarakat, sepanjang masih bisa ditolerir. Kita tetap berusaha mengambil langkah-langkah persuasif," jelas Sastra. 

Hal senada disampaikan Ketua Umum SPP PTPN II, Mahdian Triwahyudi, bahwa pembersihan lahan itu berjalan terkendali, aman dengan menawarkan tali asih terhadap tanaman. Lahan itu kembali kepada Negara dan nantinya dapat berkontribusi positif kepada ekonomi Deliserdang dan Sumatera Utara yaitu dalam jangka pendek akan ditanam tanaman tebu. (sib/bn)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)