Bicaranews.com|Deliserdang - Sebagai tahapan dari Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2022 serentak di Kabupaten Deli Serdang. Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Kedai Durian melaksanakan penetapan nomor urut calon Kepala Desa Kedai Durian di Aula Kantor Desa Kedai Durian, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (16/3/2022).
Seperti diketahui Pilkades Kedai Durian diikuti tiga orang kontestan. Dari hasil penentuan nomor urut calon tersebut dinyatakan, A. Sailani, ST dengan Nomor Urut 1, Zulkarnain dengan Nomor Urut 2 dan Zainul Akhyar dengan Nomor Urut 3.
Acara penetapan nomor urut tersebut dihadiri Camat Deli Tua Hendra S. Siregar, S.STP, M.Si dalam kapasitas sebagai Ketua Pemilihan Kecamatan Pilkades Deli Serdang, Pengawas Kecamatan Pilkades Deli Serdang, Unsur Pemerintahan Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Babinkamtibmas Polsek Deli Tua, BPD, Anggota P2KD Kedai Durian dan masyarakat warga Desa Kedai Durian.
Camat Deli Tua dalam sambutannya menuturkan hendaknya para calon Kepala Desa Kedai Durian tetap senantiasa mengedepankan kampanye yang santun sehingga tercipta suasana kondusif di Desa Kedai Durian.
Sementara itu, Ketua P2KD Desa Kedai Durian Sudarno, S. Ag, memaparkan tahapan Pilkades di Desa Kedai Durian sampai pada proses penetapan Nomor Urut Calon. P2KD Desa Kedai Durian berupaya senantiasa menyelenggarakan Pilkades dengan profesional dan tidak akan memihak kepada salah satu calon.
Acara yang dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan diakhiri dengan penyerahan Surat Keputusan Penetapan Nomor Urut Calon Kepala Desa yang berhak mengikuti Pilkades di Desa Kedai Durian oleh Ketua P2KD Desa Kedai Durian kepada calon Kepala Desa.(rel/bn)
Posting Komentar
0Komentar