Lagi, Satu Kuburan Korban Penghuni Kerangkeng Kembali Dibongkar

Lagi, Satu Kuburan Korban Penghuni Kerangkeng Kembali Dibongkar

Rambe
By -
0

Bicaranews.com|Medan - Kasus  kerangkeng milik Bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana Peranginangin terus diselidiki dengan mengekshumasi kuburan para korban.

Kuburan ketiga yang diekshumasi  dimana sebelumnya sudah dua kuburan diekshumasi yaitu korban berinisial DD yang diduga tewas dianiaya di dalam kerangkeng di pekuburan Desa Lau Lugus, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, Kamis (14/4/2022).

“Iya, hari ini memang ada pembongkaran kuburan satu korban penghuni kerangkeng,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (14/4/2022).

Disebutkan bahwa korban meninggal dunia sekitar tahun 2018. Korban merupakan temuan hasil sinkronisasi antara Polda Sumut, Komnas HAM dan LPSK. Dengan demikian, maka sudah ada 3 orang korban dugaan penganiayaan di kerangkeng yang sudah diekshumasi.

“Pertama kali ekshumasi dilakukan pada Sabtu (12/2/2022) di TPU Pondok VII, Kelurahan Sawit Sebrang, dan Tempat Pemakaman Keluarga Dusun Suka Jahe, Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingei, Langkat dengan korban SG dan ASI. Terakhir DD, merupakan temuan korban hasil sinkronisasi Polda Sumut, Komnas HAM dan LPSK,” jelasnya.

Diketahui sebelumnya, Hadi mengatakan, penyidik telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus kerangkeng. Delapan tersangka ditahan sementara di Rumah Tahanan Polda Sumut selama 20 hari.

Selanjutnya untuk tersangka Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Perangin-angin yang tersangkut kasus dugaan korupsi fee proyek ditahan di tahanan KPK.

Mereka yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu, yakni Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Perangin-angin, Dewa Perangin-angin, HS, IS, TS, RG, JS, HG dan SP.

“Penahanan terhadap kedelapan tersangka itu setelah penyidik Dit Reskrimum Polda Sumut berkoordinasi dengan LPSK, Komnas HAM, Kompolnas dan Kejati Sumut", tutupnya. (t/bn)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)