Bicaranews.com|Medan - Ops Premanisme, Polrestabes Medan dan Polsek jajaran semakin gencar dalam menertibkan aksi premanisme di Kota Medan.
Tak hanya premanisme, para pelaku pungutan liar (pungli) juga menjadi sasaran aparat kepolisian guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Informasi yang dihimpun, Sabtu (23/4/2022), pelaksanaan penertiban premanisme dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP Arman Muis, Jumat (22/4/2022) malam. Kabag Ops terlebih dahulu memimpin apel di Mapolrestabes dan memberikan pengarahan terhadap Kanit dan personil Reskrim Polsek jajaran.
Dalam apel, AKBP Arman memaparkan hasil penertiban premanisme yang ditindaklanjuti Sat Reskrim Polrestabes Medan dan Polsek jajaran. Hasil Ops Premanisme dan pungli sebanyak 56 orang diamankan dengan rincian 54 orang pembinaan dan dikembalikan ke keluarganya. Dua orang dari Polsek Delitua, 1 laporan 170 KUHPidana. Serta Polsek Medan Baru 1 laporan dalam kasus 170 KUH Pidana.
Rincian keseluruhan Ops Premanisme dan pungli yaitu Sat Reskrim Polrestabes Medan sebanyak 29 orang, Polsek Medan Kota 3 orang dan Polsek Sunggal 5 orang. Polsek Patumbak 4 orang, Polsek Medan Baru 1 orang, Polsek Medan Timur 5 orang, Polsek Delitua 5 orang, Polsek Medan Barat 1 orang dan Polsek Helvetia 2 orang.(t/sib/bn01)
Posting Komentar
0Komentar