Sergai Raih Opini WTP ke-4 Kali Berturut-Turut

Sergai Raih Opini WTP ke-4 Kali Berturut-Turut

Rambe
By -
0

Bicaranews.com|Sergai - Pemerintah Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk keempat kali dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) berdasarkan penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Sergai tahun anggaran (TA) 2021. 

Penyerahan opini WTP dilakukan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut, Eydu Oktain Panjaitan di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut di Medan, Jumat (22/4/2022).

Usai menerima peraihan opini WTP tersebut,  Bupati Sergai, H Darma Wijaya mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut atas kerja keras dalam melaksanakan pemeriksaan demi kebaikan Kabupaten Sergai.

"Alhamdulillah, hari ini Kabupaten Sergai mendapatkan Opini WTP dan sudah keempat kalinya berturut-turut sejak tahun 2018. Ini merupakan kerja keras seluruh jajaran Pemkab Sergai dalam menyajikan laporan keuangan. Oleh karenanya, jangan merasa puas diri atas apa yang kita raih, dan kita harus memperbaiki segala kekurangan demi mewujudkan Sergai yang Maju Terus," ujar Darma Wijaya didampingi Kepala Inspektorat Dimas Kurnianto, Kepala BPKA M Zuchri Lubis dan Kadis Kominfo H Akmal.

Ia mengatakan, masukan dari BPK RI menjadi catatan bagi Pemkab Sergai dan akan bekerja keras untuk terus memperbaiki dan terus bekerja dengan semangat, sehingga peridakat WTP ini dapat terus dipertahankan sekaligus menjadikan Kabupaten Sergai lebih baik lagi. 

Sebelumnya, Kepala BPR RI Perwakilan Provinsi Sumut, Eydu Oktain Panjaitan memberikan apresiasi kepada Pemkab Sergai karena penyerahan hasil koreksi dari laporan pemeriksaan sangat cepat. Hal ini menunjukan kinerja yang luar biasa atas laporan keuangan tersebut.

"Kami sangat mengapresiasi jajaran Pemkab Sergai di bawah kepemimpinan Bupati Darma Wijaya. Sangat cepat sekali hasil koreksi dari laporan pemeriksaan. Ini memang kinerja yang luar biasa," ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya memberikan penilaian berdasarkan empat aspek penentuan opini pemeriksaan laporan keuangan. Ini dilakukan dengan tujuan untuk memberikan opini BPK yang merupakan pernyataan profesional pemeriksa atas kewajaran penyajian laporan keuangan. 

"Keempat aspek tersebut yaitu, kesesuaian penyajian dengan SAP, efektivitas SPI, Kepatuhan terhadap peraturan perundangan-udangan, dan yang terakhir kecukupan pengungkapa," rincinya.

Berdasarkan empat ketentuan tersebut, lanjut Eydu, BPK memberikan opini WTP yang merupakan opini keempat kalinya berturut-turut untuk Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat sejak tahun 2018.

"Selamat kepada Pemkab Sergai, sekaligus kami berpesan agar apa yang menjadi catatan dapat segera diselesaikan serta dapat mempertahankan opini WTP ini," pungkasnya. (t/bn01)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)