Pernikahan Anak Adat Tapsel Kembali Dilestarikan di Langkat

Pernikahan Anak Adat Tapsel Kembali Dilestarikan di Langkat

Rambe
By -
0

BicaraNews.com|Langkat - Acara Adat Padang Lawas menikahkan anak baru pertama kali diadakan di tanah Melayu, di Jalan Lintas Medan - Aceh Pasar Lebar, Desa Securai Utara, Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Senin (16/05/2022) Pukul 09.00 Wib. 

Adat Tapanuli Selatan tersebut belangsung di Kampung Binanga dirumah suhut Husin Siregar di Pangkalan Brandan dengan anak mempelai Briptu Aldin Nofrian Siregar, SH dengan pasangan Briptu Afni Lubis. 

"Tertib acara diiringi musik gondang Tapsel dengan diikuti tor - tor pihak raja suhut mempelai laki-laki dengan dilanjutkan pihak perempuan sehingga membuat suasana meriah," ujar Raja Panusunan Bulung Saruhum Hasibuan, SH, MH kepada wartawan.

Menurut Tongku Raja Panusunan Bulung Saruhum Hasibuan SH, sangat bangga dan mengucapkan terima kasih atas dibuatnya acara adat seperti ini. Pasalnya agar dapat dilestarikan kembali oleh generasi muda yang akan datang.

"Adat gondang batak merupakan salah satu bagian dari Dalihan Natolu yang dimiliki oleh masyarakat Tapsel yakni Kahanggi, Anak boru dan Pisang raut. Oleh sebab itu kiranya dapat memberikan motivasi terhadap masyarakat Tapsel di Langkat," tandasnya.

Turut hadir tokoh adat Raja Siregar, Raja Lubis, Raja Hasibuan, Raja Nasution, Raja Daulai, Raja Pohan dan Raja Harahap serta tokoh marga lainnya di Langkat.  (Bn/Mare)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)