Bicaranews.com|TAPUT - Seorang mayat laki-laki ditemukan sudah membusuk di salah satu rumah di Jalan DI Panjaitan No .55 kelurahan Hutatoruan X Kecamatan Tarutung Kabupaten Tapanuli Utara.
Penemuan mayat tersebut pertama kali diketahui oleh tetangganya sendiri yaitu Tjang Hok, Selasa(21/06/2022), sekitar pukul 16.00 wib.
Mayat tersebut diketahui bernama Sudung Naibaho (67), warga Jalan DI .Panjaitan No. 55 Kelurahan Hutatoruan X Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput).
Kapolres Taput AKBP Ronald Sipayung SH.SIK.MH melalui Kasi Humas W.Barimbing membenarkan penemuan mayat dirumahnya sendiri.
Dari hasil interogasi dan keterangan saksi Tjang HOK yang merupakan tetangga korban menjelaskan bahwa selama 2 minggu terakhir saksi tidak pernah melihat korban keluar dari rumahnya.
"Menurut saksi selama 2 minggu ini rumah korban selalu tertutup dan mengira bahwa korban pergi keluar kota," ungkap Barimbing.
Lalu selasa (21/06/2022),sekitar pukul 16.00 wib kemarin, saksi mencium bau busuk dari rumah korban. Curiga dengan bau busuk tersebut, saksi memberitahukan kepada tetangga lain yaitu Indra Sauti Martanda Hutabarat.
Kemudian, kedua orang saksi mengintip dari lobang dan bau bangka busuk pun semakin menyengat.
Selanjutnya, kedua saksi menghubungi adek yaitu Syahruddin Naibaho yang saat itu sedang berada di Balige Kabupaten Toba.
Adek korbanpun segera tiba dan melaporkan hal tersebut ke Polres Taput. Setelah anggota Polres Turun ke TKP, lalu mendobrak pintu rumah korban sudah meninggal dan membusuk dengan posisi tidur tengah dengan posisi memeluk bantal.
Dari hasil olah TKP, tidak di temukan tanda tanda luks di tubuh korban sedangkan pintu dan jendela rumah tertutup dengan rapi dari dalam.
Selama ini korban tinggal sendirian di rumah karena tidak memiliki istri lagi karena sudah cerai dan tidak mempunyai anak.
Beberapa keterangan saksi yang kita himpun serta keterangan adek korban,selama ini korban punya pribadi yang tertutup serta tidak ada komunikasi dengan keluarga dan juga kepada tetanga-tetangganya.
Korban pun di bawah ke RSU Tarutung untuk dilakukan Visum Luar sedangkan untuk Otopsi tidak dilakukan karena ditolak oleh keluarga karena di yakini korban meninggal karena sakit dan tidak ada unsur pidana.
"Jenajah korban sudah kita serahkan kepada keluarga nya untuk dilakukan acara pemakaman," sebut Kasi Humas. (bn)
Pewarta : Maruli S
Posting Komentar
0Komentar