BicaraNews.com|Langkat-Kasat Lantas Polres Langkat melaksanakan kegiatan supervisi tentang penilaian Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) dikawasan jalan di Stabat, Senin (06/06/2022) Pukul 10.00 Wib.
Kegiatan sesuai arahan dari Kamsel Dit Lantas yakni tentang penilaian KTL," ujar Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok, SIK kepada wartawan melalui Kasubbag Humas AKP Joko Sumpeno.
Sedangkan tim yang melaksanakan supervisi dipimpin oleh Kompol J. Hutasiot, Kompol Rosmawati, AKP J. Panjaitan, Aipda Marwansyah dan Bripka Marno.
Selanjutnya tim supervisi diterima oleh Kasat Lantas Polres Langkat AKP Hosea Ginting dan KBO, Para Kanit dan Kaurmintu bertempat di Mako Sat Lantas Polres Langkat," katanya.
Namun saat tim melakukan pengecekan diikuti oleh petugas Dishub Langkat. Seperti dikawasan tertib lalu lintas dibagian jalan.
Kemudian pengecekan di marka jalan, Zebra cross, Pos pengamanan KTL dan Rambu lalu lintas serta alat penerangan jalan. Dan milik jalan, Trotoar, Bahu jalan dan Pulau jalan serta Halte," ujar AKP Joko. (Bn/Mare)
Posting Komentar
0Komentar