BicaraNews.com|Langkat - Pembangunan Drainase sepanjang 230 meter yang dikerjakan di Lingkungan Kampung Tengah Pakis, Kelurahan Tangkahan Durian Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat Sumatera Utara, diduga mark up anggaran, Sabtu (25/06/2022).
Pasalnya, program pemerintah pusat yang bersumber dari Anggaran Dana Kelurahan (ADK) tahun 2022 tersebut, dikerjakan untuk saluran pembuangan air tidak sesuai rancangan.
Warga kepada wartawan meminta namanya tidak ditulis mengatakan, banyak terdapat kekurangan dalam kegiatan yang dilakukan oleh oknum kelurahan, salah satu contoh plank tidak dipancangkan dilokasi, sehingga warga sangat kesulitan untuk mengontrol. Selain itu alat penggiling campuran pasir semen dikerjakan manual.
"Hal ini membuat campuran pasir dan semen tidak merata, sehingga pembangunan tersebut dipastikan tidak akan bertahan lama," kata warga.
Warga meminta agar Lurah Tangkahan Durian menambah kekurangan alat penggiling semen (molen) untuk dipakai. Sama seperti pembangunan vaping blok di Lingkungan Perdamaian Kelurahan Tangkahan Durian.
"Kedua kegiatan ini tidak didirikan plank, dan tidak menggunakan alat pengaduk molen. Anehnya lagi, Kepala Lingkungan setempat tidak mengetahui berapa besaran anggaran," ujarnya.
Terkait tidak adanya papan plank didirikan di 2 Lingkungan, Lurah Tangkahan Durian Denny Listiawaty Lubis S, Sos saat dikonfirmasi wartawan via telepon seluler mengatakan tidak didirikannya plank karena ada kesalah tehnis. "Adanya salah tehnis sehingga plank belum didirikan, namun dalam waktu dekat kita akan dirikan," sebutnya.
Saat disinggung berapa besaran dana di pembangunan drainase, Lurah menyebutkan tidak mengetahui. "Kita belum tau, data dananya ada sama bendahara. Dan masalah molen tidak tertulis di RAB dan sampai saat ini masih melibatkan Kepling setempat," katanya. (Bn/mare)
Posting Komentar
0Komentar