Sekelompok Organisasi Hendak Acara Di Hotel Besitang Digagalkan

Sekelompok Organisasi Hendak Acara Di Hotel Besitang Digagalkan

Rambe
By -
0

BicaraNews.com|Langkat - Sekelompok organisasi atas nama F - SPTI - K yang akan berlangsung di Hotel Besitang, Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, berhasil digagalkan, Rabu (29/06/2022).

Pasalnya, penolakan acara konsolidasi atau silaturrahmi yang dilakukan oleh kelompok orang tersebut sesuai dasar surat permohonan yang diajukan pengurus Pimpinan Unit Kerja (PUK) Kecamatan Besitang. Dan surat DPC Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (F. SPTI -SPSI) Langkat. 

"Sebelumnya, surat penolakan sudah dilayangkan kepada konstitusi penegak hukum Polsek Besitang dan Polres Langkat. Bahwa pihaknya menolak keras ada kegiatan yang dilakukan oleh sekelompok orang," ungkap Wakil Ketua DPC F. SPTI Langkat Imam Wibowo kepada wartawan dikediamannya.

Sebab, kata Imam, atribut dan logo yang mereka pakai diduga merupakan bagian dari hak paten yang kami miliki atas nama Surya Bakti Batubara, SH nomor : IDM000320806 masa berlaku Tgl 23 Februari 2030 (Pasal) 35 UU nomor 20 tahun 2016 tentang merek dan indikasi geografis.

Merujuk SK DPD F. SPTI-K. SPSI Sumatera Utara nomor. Kep.12 /Org /DPD/ - SU/lV/ 2018 Tgl 9 April 2018 tentang pengesahan komposisi dan Personalia DPC Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia Kabupaten Langkat, dibawah pimpinan inisial TR dibubarkan.

Wakil Ketua DPC F. SPTI Langkat ini menyebutkan, pihaknya telah menemukan di Desa Halaban se kelompok ormas yang mengklaim dan menggunakan hak paten kami sehingga bertentangan. Oleh sebab itu kami merasa dirugikan. Seharusnya kami lah yang sebenarnya spesialis untuk melaksanakan kegiatan bongkar muat barang dan lainnya. 

Apalagi kelompok tersebut bergaya premanisme dan merasa berkuasa di tempat kerja itu. Kami minta kepada Polres Langkat melalui Polsek Besitang agar menindak tegas para pelaku, karena kami taat hukum. 

Dia menghimbau kepada seluruh PUK Se - Kab Langkat khususnya Desa Halaban jangan mengambil tindakan anarkis yang sifatnya bisa merugikan diri sendiri maupun organisasi. Terkait hal ini, Warno saat dihubungi wartawan berulang kali via Hp, aktif namun tidak diangkat. (Bn/mare)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)