BicaraNews.com|Langkat - Team Operasional Init II Satres Narkoba Polres Langkat berhasil mengamankan 7 orang pelaku narkotika jenis sabu dari Dusun V Alur Kapal, Desa Pematang Cengal Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat Sumatera Utara, Selasa (21/06/2022).
Ke 7 tersangka berinisial As (46) dan Ar (47) Warga Dusun V Alur Kapal. MA (30) dan Wa (25) Warga Dusun Bagan, Sa (35) Warga Dusun Paluh Merbau, Da (38) Warga Dusun XI dan La (22).
Kasubbag Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno menyebutkan, Rabu (22/06). Awalnya, Kanit II satres narkoba Iptu Boirin, SH mendapat info dari masyarakat yang layak di percaya, bahwa di Dusun V Alur Kapal, di salah satu rumah warga berinisial Wak Abu, sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan sabu.
Atas informasi berharga tersebut team melakukan lidik dan langsung menuju ke tempat yang di informasikan. Sesampainya di TKP, team melakukan penangkapan dan pengeledahan.
"Saat penggeledahan di areal pelataran kapal tim mengamankan 7 orang laki - laki dan barang bukti 9 plastik bening diduga berisi sabu berat bruto 6,68 gram dan 1 unit Hp merk Nokia warna hitam, Android merk Oppo warna putih, Android merk Vivo warna putih," kata AKP Joko.
Kemudian 1 unit timbangan elektrik, 3 alat hisap sabu terbuat dari botol plastik (bong), 4 kaca pirek, 1 pipet plastik skop, 1 ember cat merk paragon warna putih. Selanjutnya pelaku dan BB dibawa ke satres narkoba Polres Langkat guna di proses lebih lanjut. (Bn/mare)
Posting Komentar
0Komentar