Ronny Fasla |
BicaraNews.com|Langkat - Panitia pelaksana pemilihan calon Kepala Desa, Desa Paluh Manis Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat Sumatera Utara, dilaporkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten (PMDK) Langkat di Stabat, Tanggal 22/06/2022.
Ada 3 calon Kepala Desa yang melaporkan panitia Pilkades karena diduga memihak terhadap salah satu calon. Panitia tersebut dilaporkan kepada Dinas PMDK Langkat oleh nomor urut 1, nomor 2 dan nomor 4," ujar Tokoh Masyarakat Desa Paluh Manis Ronny Fasla kepada wartawan, Selasa (05/07/2022).
Dalam laporan tertulis, adanya dugaan kecurangan yang dilakukan oleh oknum panitia, sehingga merugikan calon yang lain yang terjadi saat Pilkades Tgl 19 Juni 2022 yang lalu.
Menurut Ronny Fasla, ke 3 calon kepala desa tersebut merasa keberatan dan membuat surat sanggahan ke pihak PMDK Langkat dan ditandatangani Kepala Dinas.
Dalam surat balasan nomor : 140.486/DPMD/2022 Tgl 04 Juli 2022, Kepala Dinas PMDK Langkat H. Sutrisuanto, S,Sos akan memanggil oknum Ketua Panitia Gunawan dan Kepala Dusun Abdulllah hari ini.
Meski tidak menjabarkan secara rinci permasalahan, namun pihak PMDK Langkat diharapkan supaya bekerja secara Profesional. Harus mampu mengusut sampai tuntas guna mempertanggung jawabkan perbuatan ke 2 oknum tersebut.
Ronny Fasla berharap pihak Dinas PMDK Langkat harus bersikab adil dan bijaksana dalam menjalankan tugasnya. Harus sanggup mencari akar permasalahan tanpa pilih kasih.
"Sebab, sampai saat ini pihaknya merasa dirugikan dan akan mengawal terus permasalahan ini hingga tuntas sesuai aturan hukum yang berlaku," tandasnya.
Terkait adanya dugaan kecurangan yang dilakukan oleh panitia, Kepala Dinas PMD Langkat Sutrisuanto S,Sos saat dikonfirmasi wartawan dikantornya, Rabu (06/07/2022) belum dapat memberikan komentar, begitu juga Kabid PMD. Namun pihaknya mengarahkan ke bagian Kasi bernama Rudy. (Bn/mare)
Posting Komentar
0Komentar