Bicaranews.com|Medan - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Medan Rakhmat Adi Syahputra Harahap monitoring Pasar Kemiri dan Pasar Simpang Limun Medan untuk memastikan para pedagang tidak berjualan dibahu jalan umum ataupun diatas dranaise, Senin (8/8/2022), pagi.
Monitoring itu sekaligus untuk mengimbau para pedagang agar tidak berjualan dibahu jalan umum dan trotoar yang dapat mengganggu para pengguna jalan.
"Monitoring ini sekaligus berinteraksi dengan masyarakat pasar. Hal ini sengaja kita lakukan guna mengetahui sejauh mana para pedangang pasar Kemiri dan Simpang Limun berjualan. Sebaiknya para pedagang tidak berjualan dibahu jalan umum agar pengguna jalan juga turut Merdeka menggunakan jalan sehingga kita sama sama Merdeka," sebut Rakhmat kepada bicaranews.com.
Rakhmat menambahkan tidak dilarang berjualan di pasar Kemiri dan Simpang Limun, asal para pedangang tidak berjualan dibahu jalan umum kalau para pedagang berjualan dibahu jalan umum udah jelas menganggu kenyamanan bagi pengguna jalan, kemacetan pun akan terjadi silahkan berjualan yang telah disiapkan tempatnya.
Turut hadir monitor pasar Kemiri dan pasar Simpang Limun Medan, Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja Ardhani, Wakapolsek Medan Kota, Camat Medan Kota, Camat Medan Amplas, Lurah Se-Kecamatan Medan Kota, Lurah Se-Kecamatan Medan Amplas, Babinsa se-Kecamatan Medan Kota, Khabtimas Se-Kecamatan Medan Kota, Babinsa se-Keamatan Medan Amplas, Khabtimas se-Kecamatan Medan Amplas, Kepala Lingkungan Se-Kecamatan Medan Kota dan Kepala Lingkungan Se-Kecamatan Medan Amplas. (bn)
Pewarta : Hendri
Posting Komentar
0Komentar