Bicaranews.com|Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan harga bahan bakar minyak (BBM) naik. Dia mengatakan subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran.
"Harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian," kata Jokowi, Sabtu (3/9/2022).
Jokowi mengatakan dirinya sebenarnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi APBN. Namun dia mengatakan anggaran subsidi BBM terus naik.
"Tetapi anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat 3 kali lipat dari Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502,4 triliun dan akan meningkat terus," kata dia.
Dia mengatakan saat ini subsidi BBM lebih banyak digunakan kelompok ekonomi mampu yakni sebanyak 70%. Dia mengatakan dinaikkannya harga BBM menjadi pilihan terakhir pemerintah.
"Seharusnya uang negara itu diprioritaskan untuk memberi subsidi kepada masyarakat yang tidak mampu. Dan saat ini pemerintah harus membuat keputusan di waktu yang sulit," ucap dia.
"Dan sebagian subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran. Bantuan langsung tunai (BLT) BBM sebesar Rp 12,4 triliun yang diberikan kepada 20,65 juta keluarga yang kurang mampu sebesar Rp 150 ribu per bulan dan mulai diberikan bulan September selama 4 bulan," tambahnya.
Sementara itu, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan tarif baru BBM subsidi ini berlaku pada hari ini.
"Ini berlaku 1 jam sejak saat diumumkan penyesuaian harga ini. Berlaku pukul 14.30 WIB," ujar Arifin.
Berikut Harga BBM Saat Ini
Harga Pertalite naik dari Rp 7.650 menjadi Rp 10.000/liter. Kemudian harga solar subsidi naik dari Rp 5.150 jadi Rp 6.800/liter. Pertamax juga ikut naik hari ini dari Rp 12.500 jadi Rp 14.500/liter.
Kenaikan harga BBM ini mempertimbangkan naiknya harga minyak dunia dan kenaikan subsidi energi yang terus meningkat. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan anggaran subsidi dalam Perpres 98 Tahun 2022 sudah naik tiga kali lipat dalam bentuk subsidi BBM dan LPG, yang tadinya Rp 77,5 triliun menjadi Rp 149,4 triliun.
Sedangkan listrik dari Rp 56,5 triliun naik jadi Rp 59 triliun. Kompensasi untuk BBM naik dari Rp 18,5 triliun jadi Rp 252 triliun. Kompensasi untuk listrik naik jadi Rp 41 triliun.(DTC/bn)
Posting Komentar
0Komentar