Bicaranews.com|Serdang Bedagai - Bhabinkamtibmas Silinda Polsek Kotarih Polres Serdang Bedagai, Aiptu Alex Meliala,SH, Aipda Rahman Purba bekerjasama dengan Kapuskesmas Silinda, Jhoni R. Purba, S.Farm dan nakes mengunjungi Toko Obat Sungai Buaya di Dusun I Desa Sungai Buaya Kec.Silinda. Kamis (27/10/2022) pagi
Adapun tujuan kunjungan dalam rangka melakukan pengawasan dan memberikan himbauan terkait peredaran sirup obat yg diduga mengandung cemaran Etilen glokol (EG) dan dietilen Glokol (DEG) karena obat tersebut sudah di tarik ijin edarnya nya oleh pihak BPOM serta menghimbau kepada pemilik toko obat untuk tidak lagi menjual obat jenis sirup yang ditarik tersebut sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh Dinkes Kab.Serdang Bedagai
Kapolsek Kotarih, Iptu D. Panjaitan kepada media menjelaskan, kegiatan himbauan dan sosialisasi dilakukan sehubungan dengan penarikan obat bentuk sirup yang mengandung Etilen Glokol (EG) dan Dietilen Glokol (DEG) oleh pihak BPOM serta surat edaran dari Dinkes Kab.Serdang Bedagai yang mana kandungan obat tersebut mengakibatkan gagal ginjal pada anak.
Kapolsek juga mengungkapkan bahwa Polsek Kotarih akan tetap melakukan pengawasan dan sosialisasi kepada toko obat obatan yang masih diduga menjual obat jenis sirup dilapangan dengan tetap bekerjasama dengan Puskesmas yang ada di wilkum Polsek Kotarih yaitu Puskesmas Bintang Bayu, Kotarih dan Silinda. (Bn)
Pewarta : Willyam Pasaribu
Posting Komentar
0Komentar