Bicaranews.com|Medan - Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan membongkar bangunan yang dijadikan pos organisasi kemasyarakatan dan pemuda (OKP) di Jalan Sei Besitang Lingkungan 1, Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah, Senin (6/10/202).
Amatan dilapangan, sejumlah personil Satpol PP, Lurah Sei Kambing D, dan pihak Kecamatan Medan Petisah turut melakukan pembongkaran pos yang ada di atas parit atau drainase.
Tampak, penghancuran pos itu menggunakan alat berat. Peristiwa itu pun disaksikan warga sekitar.
Kasat Pol PP Kota Medan Rakhmat Harahap melalui Kabid Tribum Wandro Malau mengatakan penindakan yang dilakukan tersebut merupakan hasil rapat dari Forkopimda di Pemko Medan. Bahwa, seluruh bangunan di atas parit atau drainase dan bahu jalan akan ditertibkan.
"Ini untuk mengatasi banjir juga. Targetnya biar Kota Medan bebas banjir. Untuk sejauh ini belum ada perlawanan. Kita akan terus lakukan penertiban ini sesuai dengan instruksi Pak Wali Kota Medan, Bobby Nasution untuk melancarkan aliran air guna mencegah banjir. Selain itu untuk ketentraman dan ketertiban umum," ujarnya.
Sebelumnya, Wali Kota Medan Bobby Nasution menyampaikan permintaan kepada pengurus OKP yang posnya ditertibkan. Dikatakannya, pembongkaran dilakukan untuk wujudkan Kota Medan sebagai Metropolitan yang bebas banjir.
"Saya mohon maaf atas pembongkaran. Mungkin banyak bangunan OKP kami robohkan," ujar Bobby ketika menghadiri pelantikan pengurus DPD Banteng Muda Indonesia (BMI) Sumut 2019-2024 di Medan, Rabu 21 September 2022 lalu.
Bobby lebih lanjut menjelaskan bahwa pembongkaran pos OKP murni untuk kemajuan Kota Medan.
"Pembongkaran itu, tanpa ada sentimen sedikitpun. Sebab kita ingin mencapai suatu tujuan yang kita rindukan bersama menjadikan Medan sebagai kota metropolitan yang maju," kata Bobby. (Bn)
Pewarta: Hendri
Posting Komentar
0Komentar