Bicaranews.com|Medan - Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak M.Si didampingi Wakapolda Sumut Brigjen Pol Dr Dadang Hartanto bersama para pejabat utama Polda Sumut menerima audiensi dari Komnas Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia, pada Sabtu (15/10/2022).
Audiensi digelar di Loby Ady Pradana Polda Sumut yang turut dihadiri Wakil Ketua Komnas Perempuan Olivia Salampessy, Komisioner Komnas Perempuan Verianto Sitohang, Komisioner Komnas Perempuan Rainy Hutabarat, Koordinator Pemantauan Komnas Perempuan Indah serta asisten Koordinator Fadillah.
Kegiatan tersebut digelar sebagai bentuk mempererat silaturahmi sekaligus berkoordinasi dengan Polda Sumut terkait kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Sumatera Utara.
Pada kesempatan ini Kapolda Sumut menuturkan bahwa kekerasan terhadap perempuan di Provinsi Sumut dapat dikatakan cukup tinggi, namun berdasarkan data bahwa setiap tahunnya jumlah kekerasan tersebut menunjukan penurunan.
"Kasus pelecehan seksual dan pemerkosaan menjadi perhatian serius bagi kita bersama. Kita harus berkomitmen melindungi perempuan dan anak dari perbuatan tersebut salah satu caranya dengan berpikir progresif," tutur Panca kepada awak media saat dikonfirmasi, Sabtu (15/10/2022).
Selain itu, Polda Sumut juga melakukan sosialisasi baik kepada tingkat Polda maupun Polres jajaran terkait Undang-undang No 12 Tahun 2022 tersebut, serta menyiapkan dan melatih penyidik yg berkualifikasi pada bidang Tindak Pidana kekerasan seksual serta dalam penggunaan Undang-undang No 12 Tahun 2022.
"Polda Sumut terus berupaya untuk meningkatkan kemampuan unit PPA, salah satunya dengan menempatkan Pejabat Kanit PPA seorang polwan. Serta penanganan kasus PPA akan ditangani oleh Polres bukan Polsek, guna percepatan penanganan serta memberikan sarana yang lebih lengkap," ujar Kapolda Sumut.
"Diharapkan kepada Komnas Perlindungan Perempuan untuk memberikan masukan serta dukungan kepada Polda Sumut agar dapat menyelesaikan permasalahan tersebut, percayalah bawa Polda Sumut akan bekerja secara profesional melakukan pengungkapan dan menuntaskan perkara tersebut," pungkas Panca. (Bn)
Pewarta : Willyam Pasaribu
Posting Komentar
0Komentar