Bicaranews.com|Medan - Kelompok Mahasiswa tergabung dalam Cipayung Plus Kota Medan minta Kemendikbud panggil dan menindak Rektor USU karena dinilai membuat kebijakan yang menimbulkan polemik dengan keluarnya SE PKRS MKWU dimana mengatur jadwal perkuliahan di hari Sabtu dan Minggu.
Selain itu,Rektor USU didesak mempertanggung jawabkan dan mencabut Surat Edaran yang menimbulkan polemik tersebut.
Demikian isi pernyataan sikap Cipayung Plus antara lain KAMMI, GMNI, PMII, PMKRI dan Himmah yang ditandatangani masing-masing ketuanya.
Dalam Surat Pernyataan Sikap Cipayung Plus Kita Medan yang diterima Redaksi itu disebutkan, beberapa waktu belakangan ini beredar Surat Wakil Rektor I, Direktur Direktorat Pengembangan Pendidikan USU tentang PKRS (Perbaikan Kartu Rencana Studi) bagi mahasiswa peserta MKWU yang mengatur jadwal perkuliahan Sabtu dan Minggu.
Jadwal perkuliahan di Hari Minggu dinilai bisa menimbulkan polemik karena sebagian dari mahasiswa melaksanakan ibadah keagamaan. Untuk itulah Cipayung Plus mendesak Rektor USU mencabut dan mempertanggungjawabkan surat edaran tersebut.
Sabtu, (12/11), awak media bicaranews.com mengonfirmasi melalui via Whats App Kepada Pihak USU, pihak USU tidak menjawab konfirmasi tersebut. (Bn)
Pewarta: Willyam Pasaribu
Posting Komentar
0Komentar