Bicaranews.com|Medan - Kamis, (3/11/2022), pukul 00.00 wib personil Polsek Percut sei melaksanakan patroli blue light antisipasi 3C, dan tawuran di wilkum Polsek Percut sei tuan dipimpin oleh Kapolsek Percut sei tuan Kompol M. Agustiawan ST SIK.
Sebelum melaksanakan patroli personil melaksanakan apel yang dipimpin oleh Kapolsek. Dalam arahannya Kapolsek mengingatkan personil agar bertindak humanis, waspada serta jaga keselamatan diri.
Patroli yang yang dipimpin Kapolsek, Kanit Reskrim Iptu J. Simamora dan Panit reskrim Ipda Budi menjalani route patroli Jl. Selambo Desa Amplas, Jl. Datuk Kabu Desa Bandar Klippa, Jl. Beringin Desa Tembung, Jl. Psr IX Mama Harfas , Jl. Pusaka Desa Kolam, Jl. Musyawarah Desa Sampali dan Jl. Pancing Medan Tembung.
Pada saat melaksanakan patroli diterima informasi dari Kepala Desa Percut tentang adanya praktek perjudian mesin judi ikan-ikan dan dindong.
Lalu personil yang dipimpin oleh Kapolsek meluncur ke desa Percut. Selanjutnya bersama Kepala Desa Percut menuju kelokasi tempat perjudian. Dari 2 lokasi tempat perjudian yang didatangi ditemukan 1 unit mesin judi ikan-ikan dan 5 mesin judi dindong, namun pemain dan operator tidak ada, karena tidak sedang beroperasi.
Selanjutnya barang bukti mesin judi ikan-ikan dan mesin judi dindong diboyong ke mako polsek Percut sei tuan.
Kapolsek Percut sei tuan menghimbau kepada masyarakat untuk memberikan informasi tentang keberadaan permainan judi dan peredaran narkoba didaerahnya kepada pihak Polri khususnya Polsek Percut sei tuan. (Bn)
Pewarta : Willyam Pasaribu
Posting Komentar
0Komentar