Gelar KRYD Cipta Kondisi, Polres Humbahas Razia Sejumlah Cafe

Gelar KRYD Cipta Kondisi, Polres Humbahas Razia Sejumlah Cafe

Rambe
By -
0

Bicaranews.com|Humbahas - Tim Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Humbahas dipimpin oleh Kasat Res Narkoba merazia sejumlah tempat hiburan malam, Sabtu (17/12/2022) malam.

Razia tersebut dilakukan untuk mencegah peredaran narkoba dan minuman keras di wilayah hukum Polres Humbahas. Kegiatan tersebut dilakukan bersama Sat Pol PP Humbahas.

Adapun cafe yang dirazia yaitu Cafe Remang - Remang di Desa Sosorgonting, Cafe Remang - Remang di Dusun III Desa Bonanionan. 

Sementara di Cafe Casanova di Desa Matiti Kecamatan Doloksanggul dan Cafe Remang - Remang Song di Desa Pollung Kecamatan Pollung dilakukan pengecekan namun tidak beroperasi/tutup.

Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin, S.I.K, M.H melalui Kasat Res Narkoba Polres Humbahas Iptu Syamsul Bahri, S.E menyebut razia yang dilakukan upaya preventif yang diambil Polres Humbahas dan Instansi terkait untuk mencegah peredaran narkoba dan minuman keras di cafe.

"Dari hasil penggeledahan tersebut tidak ditemukan adanya penyalahgunaan narkoba, sajam, prostitusi namun ada ditemukan 2 (dua) botol minuman beralkohol jenis Kamput yang diamankan dari Cafe Ketok," ujarnya.

"Kita juga menghimbau kepada pemilik cafe agar tidak beroperasi sampai larut malam dan para pengunjung agar tidak menyalagunakan Narkoba dan selanjutnya minuman tersebut diserahkan kepada Pihak Sat Reskrim Polres Humbahas," ungkap Iptu Syamsul Bahri.(t/bn)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)