KPU Sumut Terima Berkas Dukungan Calon DPD RI, Berikut Namanya

KPU Sumut Terima Berkas Dukungan Calon DPD RI, Berikut Namanya

Hendri
By -
0

Bicaranews.com | Medan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) menerima berkas dukungan pencalonan perseorangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sumut sebagai peserta Pemilu 2024.

Ketua KPU Sumut, Herdensi mengatakan 10 berkas yang sudah mereka terima adalah Dedi Iskandar Batubara, Muhammad Nuh, Surya Indra, Albiner Sitompul, Badikenita br Sitepu, Faisal Amri.

Kemudian, Iskandar Sembiring, Parlindungan Purba, Rosdiana dan Sabam Parulian Parsaoran Manalu. “Berkas milik Iskandar Sembiring dikembalikan, karena masih ada yang dilengkapi,” kata Herdensi saat dikonfirmasi, Rabu (28/12).

Herdensi mengatakan, berkas yang sudah sesuai telah diberikan tanda terima, penyerahan berkas pencalonan perseorangan DPD dilaksanakan di Kantor KPU Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, mulai tanggal 16 hingga 29 Desember 2022.

“ Tanggal 30 kita verifikasi administrasi. Kita berharap Bacalon DPD segera menyerahkan seluruh berkasnya sebelum injury time. Kalau nanti ada berkas yang kurang mereka masih punya waktu untuk memperbaiki,” pungkasnya.

Adapun syarat dukungan pemilih bagi calon DPD di Dapil Sumatera Utara adalah minimal sejumlah 3 ribu dukungan dan tersebar minimal di 17 kabupaten/kota.

Diakuinya, bakal calon DPD yang datang dan menyerahkan syarat dukungan diterima langsung olehnya dan didampingi oleh anggota, sekretaris, dan tim kelompok kerja pencalonan KPU Sumatera Utara.

"Sudah kami terima sejumlah berkas dari bakal calon, sedangkan untuk mereka yang membawa pendukung, kami tidak dapat memberikan izin masuk ke dalam ruangan, saat penyerahan syarat dukungan. Mereka kami sediakan tempat di tenda yang ada di halaman Kantor KPU Sumatera Utara. Mohon maklum," tambahnya.

Untuk syarat calon anggota DPD, setiap warga Sumatera Utara yang berusia 17 tahun, memiliki hak untuk mencalon diri menjadi anggota DPD. KPU juga tidak membatasi untuk menyerahkan berkas dukungan.

“ Jika berkas dukungannya lebih dari 3 ribu, itu lebih baik. Kami tidak pernah membatasi berapa bakal calon yang datang untuk mendaftar. Tapi semuanya harus melengkapi sejumlah persyaratan yang telah ditentukan," terangnya. (t/bn)

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)