Pemko Medan Gelar Pasar Murah di 53 Titik, Ini Harga dan Syaratnya!

Pemko Medan Gelar Pasar Murah di 53 Titik, Ini Harga dan Syaratnya!

Rambe
By -
0

Bicaranews.com|Medan - Menjaga kestabilan harga, dan mengendalikan inflasi harga berbagai kebutuhan pokok masyarakat menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Pemerintah Kota (Pemko) Medan menggelar  Pasar Murah mulai 14-23 Desember 2022.

"Pasar murah merupakan agenda tahunan Pemko Medan yang cukup signifikan dalam membantu warga kota Medan mempersiapkan momen perayaan hari besar keagamaan. Dalam pasar murah ini banyak kebutuhan pokok  yang tersedia diantaranya adalah beras, gula pasir, telur, minyak goreng, tepung terigu, mentega, kacang tanah dan sirup," kata Kadis Perdagangan Kota Medan Damikrot ketika membuka pasar murah dalam rangka menyambut Natal dan Tahun Baru 2023 di Lapangan Ruko perkantoran Citra Garden, Medan Baru, pada Rabu (14/12/2022).

Damikrot mengatakan bahwa, sebagai salah satu agenda yang selalu dinanti masyarakat, keberadaan pasar murah ini senantiasa menghadirkan kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau karena adanya subsidi dari Pemko Medan.

"Dalam pasar murah ini menyediakan barang - barang kebutuhan masyarakat dengan harga yang lebih murah, tapi yang pasti bukan murahan," ucapnya.

Menurutnya, fakta di lapangan membuktikan bahwa terjadi peningkatan konsumsi dan transaksi masyarakat terhadap berbagai kebutuhan pokok setiap menjelang hari-hari besar keagamaan. 

Namun tambahnya, sangat disayangkan tidak sedikit pedagang nakal memanfaatkan situasi ini dengan cara menumpuk stok bahan makanan di gudang milik mereka menunggu naiknya harga - harga kebutuhan pokok tersebut. Tentunya hal ini berdampak pada kelangkaan stok barang dan kenaikan harga yang terkadang sulit untuk diprediksi.

"Adanya pasar murah ini diharapkan dapat membantu menyelesaikan persoalan ekonomi masyarakat. Seluruh bahan kebutuhan yang dijual pastinya berkualitas dan layak untuk dikonsumsi," Sebutnya.

Damikrot juga mengatakan, pasar murah digelar di 53 titik kota Medan dan tersebar di seluruh kecamatan. "Digelar selama 10 hari dari tanggal 14 sampai 23 Desember 2022," ungkapnya.

Damikrot juga meminta masyarakat tidak memanfaatkan pasar murah ini untuk membeli barang pokok melebihi kebutuhan yang seharusnya.

"Jangan sampai produk yang disediakan malah diborong oleh warga yang secara ekonomi lebih mampu , penyalahgunaan wewenang dalam kegiatan ini dipastikan akan mendapatkan sanksi yang tegas dan berat, " ujar Damikrot.

 Sebab perlu diketahui Pemko Medan memiliki tim khusus yang bertugas melakukan pengawasan stok dan harga barang di pasaran.

"Jadi tidak perlu khawatir akan kelangkaan dan kenaikan harga barang karena Pemko Medan terus berupaya untuk mengantisipasi hal tersebut. Selain itu Pemko Medan juga bekerja sama dengan daerah lain untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat kota Medan," paparnya.

Sementara itu Camat Medan Baru Frans Siahaan menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan mekanisme agar pasar murah ini tepat sasaran dan masyarakat yang membeli kebutuhan pokok di pasar murah dapat nyaman berbelanja. Salah satunya dengan mewajibkan masyarakat yang akan belanja di pasar murah membawa Kartu Keluarga.

"Masyarakat Medan baru sangat antusias adanya pasar murah ini. Agar tepat sasaran kita mewajibkan masyarakat yang belanja di 4 titik pasar murah yang ada di Kecamatan Medan Baru untuk membawa kartu keluarga. Selain itu kita juga lakukan penjadwalan setiap lingkungan agar tidak terjadi penumpukan di satu titik pasar murah," Sebut Camat Medan Baru Frans Siahaan.

Adapun harga yang telah disubsidi dan jumlah barang kebutuhan pokok yang dijual di pasar murah berjumlah 15 item, salah satu di antaranya adalah Beras IR-64 harga satuan Rp9.800 per kg (Rp294 ribu per goni), gula pasir Rp 11.200 per kg (Rp560 ribu per goni), tepung terigu Rp9.900 per kg (Rp247.500 per goni), telur Rp1.550 per butir (Rp465 ribu per ikat), minyak makan kemasan 1 liter Rp12.500 (Rp150 ribu per kotak) dan sirup Kurnia Rp19 ribu perbotol (Rp228 ribu per lusin).(t/bn)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)