Desa Melati II Siap Wujudkan Desa Anti Korupsi

Desa Melati II Siap Wujudkan Desa Anti Korupsi

Hendri
By -
0

Bicaranews.com | Sei Rampah - Dukungan penuh disampaikan oleh Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya terhadap seluruh desa di Sergai, khususnya di Desa Melati II Kecamatan Perbaungan dan Desa Buluh Duri Kecamatan Sipispis setelah ditunjuk sebagai contoh Desa Anti Korupsi (DAK) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Hal tersebut disampaikannya lewat sambutan tertulis Bupati Sergai yang dibacakan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Nina Deliana Hutabarat, S.Sos, M.Si, di Balai Desa Melati II, Perbaungan, Rabu (1/2/2023).

Dalam sambutan tersebut, Bupati Sergai menjelaskan pihaknya telah melaksanakan bermacam usaha untuk mendukung penerapan praktik anti korupsi. Ia menyebut, salah satu program yang sudah dan sedang dijalankan adalah Cash Management System (CMS) yang diterapkan di seluruh desa di Sergai.

Menurutnya implementasi CMS akan dapat meminimalisir praktik korupsi terutama di tingkat desa dan menjalar lebih luas lagi hingga dapat diterapkan oleh masyarakat luas.

“Kami membuka pintu selebar-lebarnya untuk masukan dan binaan dari KPK demi mewujudkan Desa Anti-Korupsi. Kami akan berupaya untuk menindaklanjuti semua saran dan masukan dari KPK dan memantau perkembangan pelaksanaannya. Hal ini dikarenakan kami sangat antusias dengan program Desa Anti-Korupsi dari KPK apalagi program ini sejakan dengan visi untuk menjadikan Sergai Maju Terus : Mandiri, Sjahtera, dan Religius,” ucap Bupati yang punya panggilan akrab Bang Wiwik ini.

Ketua Tim KPK RI Firlana Ismayadin yang meninjau lokasi menjelaskan tahapan dan komponen yang dibutuhkan untuk mencapai indeks Desa Anti Korupsi. Ia mengingatkan pentingnya pencatatan dan pendokumentasian dalam setiap transaksi keuangan, pelayanan, standar operasional prosedur, evaluasi, pelaporan, dan kebijakan.

Namun, Firlana menegaskan ada komponen tambahan yang tidak kalah penting yang bisa membantu meningkatkan indeks Desa Melati II. Komponen tersebut, jelasnya, adalah kearifan lokal yang mendukung pemberantasan korupsi, seperti tarian budaya, kesenian, cerita rakyat, dan nilai sakral desa yang mengandung semangat anti korupsi.

“Jika kearifan lokal seperti itu ada di Desa Melati II, maka itu akan menambah indeks desa untuk menjadi Desa Anti Korupsi,” tutup Firlana.

Kepala Desa Melati II, Supardi, mengatakan siap untuk mewujudkan Desa Anti-Korupsi sesuai dengan visi-misi Bupati-Wakil Bupati. Dirinya menambahkan bahwa pihaknya akan memenuhi segala syarat yang diberikan oleh KPK dengan baik.

“Indeks KPK yang menentukan sejauh mana suatu desa bisa dikatakan sebagai Desa Anti Korupsi memang tidak mudah dicapai. Namun kami bertekad untuk memenuhi setiap komponen yang dipersyaratkan oleh KPK dan terus meningkatkan kualitasnya,” tegas Supardi.

Hadir dalam kegiatan Kadis Kominfo Drs. H. Akmal, AP, M.Si., Kadis PMD Sri Rahmayani, S.Sos, M.Si, Inspektur Sergai Drs. Dimas Kurnianto,  Camat Perbaungan Muhammad Fahmi, S.STP, MAP, Kapolsek Perbaungan AKP. Victor Simanjuntak, dan perangkat desa. (mcs/bn).

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)