Foto Kantor dinas P Dan P Langkat saat Dikonfirmasi wartawan |
Ya benar, kita sudah menyurati dua oknum dinas P dan P Langkat terkait dugaan Pungli yang dilakukannya dari Kepala Sekolah Dasar Negeri yang terjadi di Kecamatan Salapian, " ujar Tim Investigasi Reclassering Indonesia kepada wartawan, Selasa (7/3/2023).
Dalam laporan tersebut, sesuai nomor : 398.N 2/ Komwil - RI - BPH. NMS/I/2023. Perihal : Laporan dugaan Pungutan Liar (Pungli). Dimana, Kepala Sekolah merasa keberatan," kata Sukroni.
Kita menunggu waktunya saja agar mereka dipanggil dan diperiksa siapa saja yang terlibat didalamnya. Sebab sampai saat ini belum ada iktikad baik dari dinas P dan P Langkat berinisial S Kabid dan inisial Sup Kasi Sarpas," katanya.
Sebelumnya diketahui, adanya bantuan peralatan TIK, yang diberikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan terhadap 52 sekolah dasar di Langkat. Setelah bantuan TIK tersebut diterima oleh Kepala Sekolah.
Selanjutnya, pihak oknum dari dinas P dan P Langkat mengaku bahwa mereka dari Kasi Sarpas dan Kabid SD memintai uang Rp 1.000.000 per sekolah. Semula para Kasek tidak mengetahui akan adanya pengutipan," lanjutnya.
Namun karena takut terjadinya penekanan, maka Kepala Sekolah memberikannya walau dalam keadaan terpaksa.
Makanya kita melaporkan kedua oknum, agar masalah ini cepat selesai. Namun karena mereka berkelit terpaksa kita bawa saja ke ranah hukum, " ujar Sukroni.
Terkait adanya Pungli, Kepala dinas P dan P Langkat Saiful Abdi saat dikonfirmasi wartawan sebelumnya mengatakan, " tidak mengetahui adanya bantuan TIK baik pengutipan yang dilakukan bawahannya. (Bn)
Pewarta : Mare
Posting Komentar
0Komentar