Bicaranews.com | Taput - Kasat lantas Polres Tapanuli Utara AKP Dahnial Saragih S.H, MH, ambil inisiatif fasilitasi percepatan pembayaran asuransi korban kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan dua orang kakak beradik meninggal dunia di TKP.
"Sebagaimana yang terjadi dalam peristiwa kecelakaan, Rabu, 15 Februari 2023 di Jalan umum Tarutung – Sipirok Kilometer 2 - 3 tepatnya di Bondar Sibabiat Desa Hutabarat Sosunggulon Kecamatan Tarutung Kabupaten Tapanuli Utara itu, menelan dua orang korban jiwa yaitu Rolason Tua Napitupulu, ( 18 ), dan adek kandungnya Jois Prino Napitupulu ( 16 ).
"Atas peristiwa tersebut, kasat lantas pun berinisiatif dengan membangun komunikasi dengan pihak PT Jasa Raharja Tarutung, supaya memberikan perhatian khusus percepatan pembayaran santunan asuransi kecelakaan.
"Dengan komunikasi dan kordinasi yang dilakukan oleh kasat lantas, pihak PT Jasa Raharja pun dengan terbuka, sehingga Kepala PT Jasa Raharja Tarutung M. Haikal Andariza, turut bersama kasat lantas kerumah duka untuk menyampaikan proses pembayaran asuransi kecelakaan akan diproses lebih cepat.
"Kasat lantas mengungkapkan, hal tersebut merupakan bentuk keperdulian dan rasa prihatin kepada keluarga korban, mengingat keduanya adalah kakak beradik kandung masih dalam satu keluarga.
"Kita dengan kepala PT Jasa Raharja Tarutung, sudah mendatangi orang tua korban untuk melayat dan sekaligus menyampaikan hal tersebut saat acara pemakaman kemarin, Kamis, 16 Februari 2023," Sebut kasat lantas.
"Mudah - mudahan, dengan kordinasi kita dengan PT Jasa Raharja pembayaran asuransi akan secepat nya realisasi tanpa merepotkan pihak keluarga korban.
"Saat dikunjungi oleh kasat lantas dan pihak PT Jasa Raharja, orang tua korban menyambut baik serta menyampaikan rasa terimakasih kepada polres Taput, atas partisipasi dan upaya nya untuk memfasilitasi membantu percepat pembayaran santunan jasa raharja korban. (Bn)
Pewarta : Maruli
Posting Komentar
0Komentar