Bicaranews.com | Medan - Setelah empat hari terus menerus melakukan penyelidikan, akhirnya polisi berhasil meringkus pelaku curanmor yang beraksi di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut di Jalan Sei Besitang, Medan. Menurut informasi yang diperoleh di lapangan, pelaku ditangkap di kawasan Desa Marindal, Kecamatan Patumbak, Deliserdang, Senin (6/2/2023) dini hari.
“Tim memang sedang berupaya maksimal di lapangan. Mohon doa dan dukungannya biar dapat semua tersangka,karena para pelaku dapat di lokasi yang berbeda,” ungkap Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda ketika dikonfirmasi menyampaikan, Senin (6/2/2023).
Seperti diketahui, satu unit sepeda motor Honda Vario milik asisten Ombudsman RI, Darma raib dibawa kabur pelaku.
Melihat rekaman CCTV, awalnya dua orang pelaku mengendarai sepeda motor matic menghampiri samping kiri Kantor Ombudsman.
Kemudian pelaku yang berada di boncengan memakai helm berwarna hijau turun dan masuk ke dalam parkiran motor kantor. Sementara seorang pelaku lagi menunggu di atas motornya sembari memantau situasi.
Kejadian curanmor ini kemudian dilaporkan ke Polsek Medan Baru. Tak lama berselang, Kapolsek Medan Baru bersama anggotanya dari Unit Reskrim turun ke lokasi melakukan olah TKP dan langsung melakukan pengejaran kepada para tersangka. (t/bn)
Posting Komentar
0Komentar