Polda Sumut Tindaklanjuti Kasus Pembacokan di Labuhanbatu, 5 Orang Sudah Ditangkap

Polda Sumut Tindaklanjuti Kasus Pembacokan di Labuhanbatu, 5 Orang Sudah Ditangkap

Rambe
By -
0

Bicaranews.com|MEDAN - Menindak lanjuti viralnya pemberitaan dari anak korban pembacokan yg terjadi di salah satu perkebunan di wilayah hukum Polres Labuhan batu dengan nama korban Hasrat Siregar yg terjadi pada tanggal 15 januari 2023. 

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi SIK,SH saat di konfirmasi terkait berita tersebut menyampaikan dari saat ini tersangka yang sudah di tangkap dari kasus tersebut adalah 5 orang yaitu M alias Ifin, MA, alias Rian, Ino alias Novekrok, A alias IYAR,  J. 

Penangkapan di lakukan pada hari Minggu tanggal 29 Januari 2023 oleh Team I Opsnal Unit Resum Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bilah Hulu. 

“Saat ini masing - masing pelaku sudah di minta keterangan dan di lakukan pengembangan lebih lanjut terkait kasus ini dan terus melakukan pengejaran kepada pelaku - pelaku lainnya yg terlibat” ucap Kabid Humas Polda Sumut, Senin (6/2/2023).

Tentunya kami Polri tidak akan diam dan akan terus melakukan pengejaran kepada para pelaku - pelaku kriminal lainnya.(t/bn)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)