Bicaranews.com | SIBOLGA - Satreskrim Polres Sibolga berhasil membekuk pelaku pembunuhan di Hotel Bona Pasogit Kota Sibolga, berinisial KS (29) dari kediamannya di Lingkungan I Poriaha, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Pancuran Gerobak, Kota Sibolga, pada Senin (20/12/2022) lalu dengan Korban seorang perempuan berinisial NS atau N binti FD (46), warga Medan.
Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja SH SIK menerangkan, Polres Sibolga berhasil meringkus pelaku pembunuhan sadis tersebut pada tanggal 17 Februari 2023, yang sebelumnya pelaku sempat melarikan diri selama 59 hari.
“Pelaku ini modusnya numpang toilet di hotel Bona Pasogit, di hotel itu ada kamar yang terbuka pintunya. Saat itu korban sedang mandi, jadi pelaku ini kesempatan masuk ke kamar korban”, kata Kapolres Sibolga, Sabtu (18/2/2023) sore.
“Karena dilihat korban, pelaku panik karena teriakan pencuri, disitulah korban babak belur dihajar pelaku pakai tangan. Kurang puas pelaku ini juga menggunakan pisau cutter untuk menyayat leher korban”, ujarnya.
Kapolres juga menyebutkan, pelaku pernah terjerat hukuman curas sebanyak dua kali pada tahun 2020, dan sudah ada putusan dari Pengadilan Negeri. “Pasal yang dipersangkakan ke pelaku 338 ayat 1 KUHPidana diancam hukuman selama-lamanya 15 tahun”, ungkapnya.
Barang bukti 1 buah celana pendek warna biru bercak darah, handuk bercak darah dan 1 buah daster bercak darah. Yang didapatkan dari TKP. Kemudian 1 buah kotak HP Vivo Y2120 milik korban, satu buah pisau cutter warna biru yang dilakukan tersangka untuk membunuh korban.
“Alat bukti 1 satu lagi yang belum ditemukan 1 buah pisau dapur, yang terjatuh saat tersangka melarikan diri”, ucap AKBP Taryono.
Kapolres Sibolga berharap, pihaknya meminta kepada pemerintah setempat agar memperbanyak camera cctv. “Sifatnya untuk mempermudah penyelidikan apabila ada terjadi hal yang tidak diinginkan”, pungkas Kapolres Sibolga. (t/bn)
Posting Komentar
0Komentar