Pak Tua Curi Keran Pintu Bendungan Air Berhasil Diamankan Unit Reskrim Polsek Percut Seituan

Pak Tua Curi Keran Pintu Bendungan Air Berhasil Diamankan Unit Reskrim Polsek Percut Seituan

Hendri
By -
0

Bicaranews.com | DELISERDANG - Unit Reskrim Polsek Percut Seituan mengamankan pak tua bernama KA (57), salah satu pelaku pencurian keran pintu bendungan air di Jalan Duku Raya, Dusun XVI, Desa Bandar Khalipah.

Akibat ulah pak tua dan empat pelaku lainnya, ratusan rumah warga sekitar sempat kebanjiran pada Selasa kemarin.

Tak tanggung-tanggung, banjir mencapai lutut orang dewasa, karena air yang seharusnya tertahan oleh keran atau pintu bendungan justru keluar dan membanjiri rumah warga.

Kapolsek Percut Seituan, Kompol Agustiawan mengatakan, pria tua ini ditangkap warga pada Senin 27 Februari 2023 lalu. 

Berdasarkan pengakuan pelaku, mereka mencuri keran pintu bendungan pada 3 Februari 2023 lalu pukul 21.30 WIB.

Namun dampaknya baru dirasakan masyarakat sekitar kemarin, di mana ratusan rumah kebanjiran.

"Akibat perbuatan mencuri keran air tersebut sehingga untuk mengontrol bendungan air di sekitar arus sungai Tembung mengalami hambatan. Jadi dampak yang berakibat air banyak memasuki rumah warga," kata Kompol Agustiawan, Kamis (2/3/2023).

Polisi membeberkan masih memburu empat pelaku lainnya yang belum tertangkap.

Pihaknya telah mendatangi rumah pelaku lainnya, namun sudah melarikan diri.

Adapun cara para pelaku mencuri ialah dengan memotong besi menggunakan gergaji secara bergantian.

Total keran bendungan air yang dicuri berjumlah 2 buah, di mana hasil penjualan barang curian tersebut pelaku mendapatkan bagian sebesar Rp 35 ribu.

"Kurang lebih ada 2 keran yang dicuri. Keran air bendungan yang besar, kontrol air bendungan," ucapnya. (t/bn)


Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)