Rudiyanto S.Pd: Kolaborasi DPRD Medan dan Pemko Wujudkan Program UHC

Rudiyanto S.Pd: Kolaborasi DPRD Medan dan Pemko Wujudkan Program UHC

Hendri
By -
0

Foto Anggota DPRD Kota Medan Fraksi Partai PKS Rudiyanto, S.Pd (Berdiri Tengah) di Dampingi Ketua PKS Medan Kota Robin Ginting dan Pengurus PKS Medan
Bicaranew.com | MEDAN - Anggota DPRD Medan dari Fraksi Partai PKS apresiasi kebijakan Walikota Medan terkait penerapan Universal Health Coverange (UHC) di Kota Medan dimulai sejak 1 Desember 2022. Dalam program UHC tersebut warga Medan cukup menggunakan KTP ataupun Kk untuk berobat gratis kelas III di berbagai Rumah Sakit (RS) yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Hal tersebut disampaikan Rudiyanto saat menggelar Sosialisasi Perda (Sosper) Ke III tahun 2023 produk hukum nomor 4 tahun 2012 tentang sistem kesehatan Kota Medan di Sekretariat DPC PKS Medan Kota, Jalan Santun Gang M.Yakub, Kelurahan Sudirejo I, Kota Medan, Minggu (19/3/2023), pagi

Dikatakan Rudiyanto, penerapan program UHC yang dilaksanakan di Kota Medan patut didukung penuh. Karena terwujudnya UHC merupakan kolaborasi yang baik antara Pemko Medan (Eksekutif) dan DPRD Medan (Legislatif). Bahkan sebagai program unggulan prioritas Walikota Medan. 

Program UHC akan mempermudah pelayanan kesehatan kepada masyarakat. " Masyarakat sangat terbantu karena mempermudah birokrasi pengurusan Kartu BPJS, walaupun ada pihak rumah sakit menolak bukan rumah sakitnya menolak tetapi petugas rumah sakit itu yang tidak mengerti," ujar  Rudiyanto. 

Foto Ketua PKS Medan Kota Robin Ginting Saat Memberikan Sambutan di Acara Sosper Ke III Tahun 2023
Ke depan, kata Rudiyanto, Pemko Medan melalui OPD terkait supaya melakukan pengawasan lebih ketat agar pihak RS tidak ada lagi memberikan dan mengesampingkan pelayanan buruk pasien. "Kita terus mendorong Pemko Medan memberikan peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, " tandasnya. 

Dalam hal ini Ketua DPC PKS Medan Kota Robin Ginting mengucapkan terima kasih kepada bapak anggota DPRD Kota Medan Rudiyanto yang secara jelas menerangkan mengenai sosper Perda no 4 tahun 2012 kepada warga  kita terkusus kepada warga PKS yang mengikuti acara tersebut. Adapun warga PKS yang mengikuti acara tersebut, diantaranya PKS Medan Kota dan PKS Medan Amplas.

"Setelah selesai acara tersebut kita lanjutkan dengan pawai memakai becak, odong - odong dan sepeda motor, dimana rute pawai yang kita jalani, Medan Amplas, Medan Denai, Medan Area dan kita lanjutkan dengan bazar barang bekas berkualitas di sekretariat DPC Medan Kota,";ungkap Robin Ginting. 

Dalam acara tersebut dihadiri, Ketua PKS Medan Kota Robin Ginting, Ketua PKS Medan Amplas, Kader Muda PKS Medan Kota, Kader Muda PKS Medan Amplas, Pengurus PKS Kota Medan, beserta undangan. (Bn) 


Pewarta : HLN

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)