Bicaranews.com | MEDAN - Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi dikabarkan akan melantik 600 pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatra Utara di sisa masa jabatannya yang kurang dari 6 bulan lagi.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumatera Utara Safruddin membenarkan akan adanya pelantikan yang akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Ya, jumlahnya berkisar segitu termasuk yang dilantik itu fungsional penyetaraan. Memang belum kita jadwalkan kapan pelantikannya karena itu memang tinggal menyiapkan administrasinya saja dan dalam waktu dekat akan dilantik," ujar Safruddin saat diwawancarai di rumah dinas gubernur Sumut, Selasa (28/3/2023)
Pelantikan ini akan menyalahi Peraturan Mendagri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2016 tentang Pendelegasian Wewenang Penandatangani Persetujuan Tertulis untuk Melakukan Penggantian Pejabat di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Di mana, dalam Permendagri itu disebutkan gubernur, wakil gubernur, wali kota dan wakil wali kota dilarang mengganti pejabat 6 bulan sebelum berakhir masa jabatan seperti dilihat awak media dalam situs resmi Sekretariat Kabinet www.setkab.go.id.
Menanggapi hal ini, Safruddin mengatakan peraturan tersebut masih diperdebatkan berkaitan dengan pemilu yang akan dilaksanakan pada 2024.
"Peraturan itu masih debatable, ya aturan 6 bulan kepala daerah yang tidak boleh itukan bagi kepala daerah yang mencalonkan, sementara cerita calon masih tahun 2024," tuturnya.
Sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi mengambil sumpah jabatan dan melantik 92 pejabat eselon III dan IV Pemprov Sumut, Kamis (02/3/2023).
Mantan Pangkostrad ini juga melantik 911 pejabat, terdiri dari 329 eselon III (administrator) dan 582 eselon IV pada Selasa (21/2/2023).
Pelantikan 92 orang yang terdiri dari 25 pejabat administrator (eselon III) dan pejabat pengawas (eselon IV) itu, berlangsung di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Medan. (t/bn)
Posting Komentar
0Komentar