Warga Sudah Meninggal Masih Terdata, H Hanafi, Lc Minta Warga Melaporkan Kepada Pantarlih

Warga Sudah Meninggal Masih Terdata, H Hanafi, Lc Minta Warga Melaporkan Kepada Pantarlih

Hendri
By -
0

Keterangan Foto Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Fraksi PKS H Hanafi, LC (Tengah) Saat Memberikan Kata Sambutan
Bicaranewa.com | MEDAN - Anggota DPRD Provinsi Sumut Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) H Hanafi, Lc melakukan reses ke II DPRD Provinsi Sumut tahun sidang IV 2022-2023 di Jalan Saudara Kelurahan Sudirejo II Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, Minggu (5/3/2023), pagi

Dalam reses tersebut, sejumlah warga keluhkan soal Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang tidak berfungsi dengan baik, khususnya di Jalan Saudara, Kecamatan Medan Kota. Selain itu, warga juga menyampaikan data pemilihan tetap (DPT) yang sudah meninggal dunia masih terdata sebagai pemilih dan data penerima bantuan sosial yang tidak tepat di data sehingga penerima bantuan sosial tidak tepat sasaran. 

"Kami berharap lampu penerangan jalan umum di Jalan Saudara ini diperbaiki, apalagi sekarang ini marak pencurian dan aksi begal. Kami takut saat melakukan ibadah terjadi hal yang tidak diinginkan," ungkap Jahari, S.Pdi yang juga Imam Masjid Alhidayah.

"Tambahnya Pak, kenapa warga yang sudah meninggal masih terdata di DPT. Misalnya dia meninggal sebelum pemilihan, contoh pemilihan tahun 2019 kemarin, nama yang meninggal itu tetap ada di pemilihan yang akan datang, Padahal dia sudah meninggal 4 tahun," sebut Ramdani warga Jalan Bahagia By Pass Kelurahan Sudirejo 1, Medan Kota. 

Ramdani juga mengatakan penerima bantuan sosial (Bansos) kurang tepat sasaran, di karenakan pendataan tidak tepat. 

Menanggapi hal itu, Politisi PKS ini menyampaikan keluhan masyarakat tersebut akan membawa dan menjadikan agenda utamanya untuk disampaikan dan dibahas dalam paripurna. "Insya Allah aspirasi masyarakat siap diperjuangkan dalam sidang paripurna DPRD Sumut” katanya.

Keterangan Foto Anggota DPRD Sumut Fraksi PKS Memberikan Cendramata Kepada Kasipem Kecamatan Medan Kota Nani
Ia juga menyatakan kepada masyarakat apabila mengetahui ada data yang tidak sesuai dengan fakta dilapangan agar melaporkan pihak petugas Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih)." Sekarang sudah ada Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih) , silahkan beritahu ke Pantarlih bahwa yang bernama si nama tersebut sudah meninggal, mereka akan membuat laporan bahwa nama itu sudah meninggal," tambah H Hanafi Lc.

Ketua DPC PKS Medan Kota Robin Ginting mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Fraksi PKS H Hanafi, Lc yang telah mendengarkan keluhan-keluhan warga Kecamatan Medan Kota. "Semoga bapak H Hanafi, Lc bisa memasukan keluhan-keluhan warga Medan Kota dalam rapat paripurna nantinya," ungkap Robin yang akan diusung PKS Medan Kota menjadi anggota DPRD Provinsi Sumut. 

Hal senada diungkapkan Camat Medan Kota yang diwakili Kasipem Nani, mengucapkan terima kasih kepada Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara H Hanafi, Lc yang telah mengadakan reses ke II tahun sidang IV 2022-2023 di wilayah Kecamatan Medan Kota. Semoga Anggota DPRD Provinsi Sumut bapak H Hanafi, Lc bisa membawa keluhan-keluham warga Medan Kota ke rapat paripurna nantinya dan Nani juga mendoakan anggota DPRD Provinsi Sumut Fraksi PKS H Hanafi, Lc sukses selalu di dalam pekerjaan. 

Setelah selesai tanya jawab, dilanjutkan pemberian cendramata kepada Ramdani dan Kasipem Kecamatan Medan Kota Nani. Pemberian cendramata diserahkan oleh Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Fraksi PKS H Hanafi, Lc dan Ketua DPC PKS Medan Kota Robin Ginting. 

Kegiatan itu juga dihadirI Camat Medan Kota Raja Ian Andos Lubis diwakili Kasipem Nani, Ketua Majelis Pertimbangan Daerah (MPD) PKS Kota Medan Wahyudi, SS, Ketua Bidang Pembinaan (BPC) PKS Khoirudin Butar butar, Ketua DPC PKS Medan Kota Robin Ginting, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Imam masjid Alhidayah Jahari, S.Pdi dan para undangan lainnya. (Bn) 

Pewarta : Hendri

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)