Anggota DPRD Sumut Dari PDI Perjuangan Ketahuan Maling Jam Tangan

Anggota DPRD Sumut Dari PDI Perjuangan Ketahuan Maling Jam Tangan

Hendri
By -
0

Bicaranews.com | MEDAN - Anwar Sani Tarigan, anggota  DPRD Sumut dari PDI Perjuangan ketahuan maling jam tangan. 

Anwar Sani Tarigan melancarkan aksi maling jam tangan di gerai elektronik pada Kamis (30/3/2023) lalu. 

Pasca kejadian dikutip dari tribun, pemilik jam tangan bernama Novi sempat membuat laporan ke Polsek Medan Baru. 

Menurut keterangan Novi, korban pencurian, awalnya anggota DPRD Sumut itu datang ke gerai elektronik miliknya untuk memperbaiki televisi. 

Setelah sampai ditoko, pelaku kemudian berbincang ke pegawai, dan sempat beberapa kali mondar- mandir.

"Bapak itu mau servis TV, mungkin karena dia melihat jamnya tidak tercas," kata Novi

Tak lama kemudian, pelaku kemudian mengambil jam milik Novi. 

Pelaku kemudian mengantongi jam tangan Samsung Galaxy Watch 5 440 MM seharga Rp 3,5 juta itu. 

Usai melakukan servis TV, Anwar Sani Tarigan kemudian meninggalkan lokasi

Setelah kehilangan, Novi yang tahu siapa pelaku maling jam tangan ini kemudian pergi ke Polsek Medan Baru. 

Novi kemudian melaporkan Anwar Sani Tarigan dengan delik aduan pencurian. 

Pasca melapor, Anwar Sani Tarigan yang ketar-ketir kemudian sibuk mengajak berdamai.

Menurut Kapolsek Medan Baru, Kompol Ginanjar Fitriadi pihaknya memang sempat menerima laporan dari korban bernama Novi. 

"Jadi kami mendapatkan laporan pada hari Sabtu (1/4/2023)," kata Kompol Ginanjar, Senin (3/4/2023). 

Ia menyampaikan, setelah menerima laporan dari korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan  memeriksa sejumlah saksi termasuk terlapor. 

Usai dilakukan pemeriksaan, kedua belah pihak kemudian sepakat berdamai. 

Anwar Sani Tarigan berdalih  pada korban bahwa dia khilaf. 

"Alasan dari pelaku, pelaku khilaf pada saat di toko handphone tersebut, lalu mengambil jam dari pada korban," kata Ginanjar.

Novi, korban pencurian jam tangan mengaku sudah mencabut laporan di Polsek Medan Baru.

"Saya sudah cabut laporannya, dan tidak ada lagi masalah lagi. Sudah clear semuanya," kata Novi, Senin (3/4/2023).

Ia menyampaikan, proses mediasi untuk perdamaian itu berlangsung sejak sore hingga malam hari.

Dia juga menyampaikan, dirinya juga sempat bertemu dengan maling jam tangan, yang ternyata anggota DPRD Sumut fraksi PDI Perjuangan itu.

"Dia datang didampingi pengacaranya dan juga istrinya," sebutnya.

Lebih lanjut, dikatakannya, ia juga telah memaafkan pelaku dan jam tangannya juga sudah dikembalikan.

"Dia langsung meminta maaf kepada saya, dan ingin damai dan juga telah mengembalikan jam saya," ungkapnya.

Novi menyampaikan, sejauh ini dia belum mengetahui secara pasti mengapa pelaku mengambil jam kesayangannya tersebut.

"Kurang tahu, karena dia tidak ada menjelaskan ke saya, ada etika baik langsung mengembalikan jamnya kepada saya," bebernya. (t/bn)

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)