Bicaranews.com | TAPUT - Polres Tapanuli Utara (Taput) menerima sarana peralatan pendukung tilang elektronik (ETLE) dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas saat berkendara di jalan raya.
Peralatan pendukung tilang elektronik diberikan Bupati Taput Nikson Nababan yang diterima Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi bertempat di Rumah Dinas Bupati Taput, Senin (10/4).
Usai penyerahan peralatan ETLE itu, Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, berharap kesadaran berlalulintas masyarakat di Kabupaten Tapanuli Utara meningkat.
"Terima kasih atas dukungannya. Semoga kabupaten/kota lainnya bisa ikut menyusul menggunakan sistem tilang elektronik (ETLE) seperti yang dilakukan Wali Kota Medan dan Bupati Taput dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas," harapnya.
Sementara itu, Kapolres Taput, AKBP Johanson Sianturi, mengucapkan terima kasih atas dukungan Bupati Tapanuli Utara dalam pengadaan perangkat pendukung tilang ETLE.
"Nanti Satlantas Polres Taput Akan mengoptimalkan sarana dan prasarana yang diberikan, sehingga pelanggaran lalu lintas dapat diminimalisir dan tentunya dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya," ujarnya.
"Nantinya, sebelum perangkat tilang ETLE itu dipergunakan terlebih dahulu akan dilakukan integrasi dengan Ditlantas Polda Sumut dan disosialisasikan kepada masyarakat," ungkap Johanson.
Pada kesempatan itu, Bupati Taput, Nikson Nababan, mengungkapkan peralatan pendukung tilang ETLE yang telah diberikan kiranya dapat membantu mengoptimalkan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas sehingga dapat menekan jumlah kecelakaan lalu lintas di Tapanuli Utara.
"Dengan adanya penindakan lalu lintas diharapkan nantinya dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak sehingga meningkatkan pendapatan daerah," ungkapnya.
"Pemerintah daerah juga telah berupaya untuk memperbaiki sarana prasarana pendukung lalu lintas, salah satunya dengan melakukan perbaikan jalan raya yang ada di Kabupaten Tapanuli Utara," terang Nikson mengakhiri. (t/bn)
Posting Komentar
0Komentar