Foto Ilustrasi pelecehan seksual |
Bukan tanggung-tanggung, 12 orang pria tersebut nekat mencekoki minuman keras terhadap dua orang wanita yang masih berusia 12 dan 17 tahun ini. Hal itu diungkapkan oleh Suyono ketua pemerhati perlindungan anak dan perempuan Kabupaten Asahan.
Menurutnya, dua orang wanita dibawah umur ini digilir oleh 12 orang pelaku di dua lokasi berbeda.
"Kejadiannya Jumat (14/4/2023) lalu. Dari keterangan orang tua korban, anaknya dicekoki oleh minuman keras hingga mabuk. Saat itu, 12 orang ini menggiring kedua korban di perkebunan salak," ujar pria yang akrab dipanggil Iyon Ardin, Rabu (19/4/2023).
Tak sampai disitu, para pelaku membawa kedua korban dalam keadaan tak sadarkan diri kos-kosan yang berada di Kisaran untuk kembali di gilir.
"Sabtu (15/4/2023) mereka digilir lagi di kos-kosan di Kisaran oleh 12 orang pelaku," kata Iyon.
Ia mengaku kasus ini telah dilapor ke Satreskrim Polres Asahan. Namun, 12 tersangka belum ditangkap. Ia berharap kasus ini dapat diselesaikan oleh Polres Asahan. Sebab, selain kekerasan seksual, 12 orang pelaku melakukan aksi penculikan anak dibawah umur.
"Kami berharap pelaku jelas diamankan, bahkan kalau bisa diberikan sanksi kebiri. Karena ini kejahatan yang sangat serius," pungkas Yon. (t/bn)
Posting Komentar
0Komentar