Bicaranews.com | MEDAN - Tak terima rumahnya disewa namun nunggak, pemilik rumah atas nama Endang Dwi Artatie menggembok paksa rumahnya di Jalan Rawa Cangkuk 3 No 55 C, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai Kota Medan, Kamis (27/4/2023).
Diceritakan Endang, rumahnya tersebut telah disewa oleh oknum DPRD berinisial ES dari fraksi PAN selama tiga tahun.
Namun saat tanggal 1 Februari 2023, ES menunggak pembayaran yang mengakibatkan Endang mengimbau agar rumah tersebut tidak diperpanjang kontraknya.
“Jadi bapak ES ini menyewa rumah kita 3 tahun lalu, tanggal 1 februari 2023 itu sudah berakhir, jadi saya tiga bulan sebelumnya sudah kasih tau untuk tidak melanjutkan sewa menyewa lagi. Jadi beliau tetap ingin menyewa, akhirnya ya okelah kalau tetap ingin menyewa kita minta bayar panjar, akhirnya bapak ini membayar panjarnya tanggal 8 Februari 2023,” kata Endang.
Kemudian Endang mempertanyakan sisa pembayaran kepada ES, tetapi ES langsung emosi. Akibatnya, Endang mengatakan untuk tidak akan menyewakan rumah tersebut dan akan mengembalikan uang panjar yang telah diberikan.
“Kemudian saya bertanya kapan sisanya, beliau ini langsung panik dan ngamuk, ya sudah menurut saya berurusan dengan beliau ini saya tidak mau lagi, takut saya, jadi saya minta stop tidak lagi melanjutkan sewa menyewa dirumah saya,” ucapnya.
Namun, saat diminta nomor rekening untuk pengembalian uang panjar, hingga saat ini ES belum mengirimkan nomor tersebut.
Atas hal itu, Endang telah melayangkan surat somasi sebanyak dua kali.
“Dua kali somasi,” katanya.
Dirasa sudah cukup melayangkan dua kali somasi, Endang bersama Angga selaku pengacaranya mendatangi rumah tersebut dan menggembok pagar agar memberikan efek jera kepada ES.
“Karena sudah melalui surat somasi ini saya rasa cukup untuk memperingati beliau,” kata Angga.
Tak terima rumah yang disewanya digembok, ES lantas memarahi Endang dan Angga.
Selain itu, ES juga memarahi wartawan yang berada di lokasi saat melakukan pengambilan gambar dan video
“Bang jangan rekam-rekam bang, aku gadak buat apa-apa di sini, ini rumahku, hati-hati klen bang,” ucap ES.
ES pun mengaku bahwa dirinya menyewa rumah tersebut kepada Hary yang merupakan suami dari Endang.
Ia pun sempat memanggil seorang pria yang diduga preman sekitar untuk mengusir kedatangan Endang bersama pengacaranya.
“Ini bang, usir dulu ini bang,” kata ES kepada seorang pria tak dikenal.
Alhasil, sempat terjadi cek-cok di depan rumah tersebut yang menjadikan tontonan warga.
Tak lama, Kepala Lingkungan beserta Lurah menghampiri dan mencoba melerai pertikaian teserbut.
Berselang satu jam, datang juga Bhabinkamtibmas dari Polsek Medan Area untuk menghentikan pertikaian tersebut.
Mencoba melerai, akhirnya seorang polisi menyuruh Angga untuk membuka gembok tersebut dan mengatakan kepada Endang untuk besok hari mendatangi Polrestabes Medan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Alhasil, pertikaian itu berakhir, ketika pagar rumah dibuka.
Namun, ES masih emosi dan mengatakan akan melaporkan perbuatan Angga beserta Endang yang telah menggembok pagar rumah yang ia sewa. (t/bn)
Posting Komentar
0Komentar