Bicaranews.com|MEDAN – Tersangka pembunuhan seorang mahasiswi Politeknik Negeri Medan (Polmed) bernama Bunga Lestari (19), warga Kabupaten Asahan yang kos di Jalan Sipirok Kelurahan PB Selayang, Kota Medan akhirnya ditangkap Polsek Sunggal.
Tersangka M.Ramadhan Hasibuan (19) warga Kabupaten Langkat ditangkap dilokasi persembunyiannya kawasan Medan Polonia, Sabtu (8/4/2023) dinihari.
Kapolsek Sunggal, Kompol Chandra Yudha menyebutkan pelaku berinisal MRH (19) diamankan pada pukul 01.00 WIB, Sabtu dinihari. “Tersangka kita amankan di kawasan Polonia dinihari tadi,” ujar Chandra, Sabtu (8/4).
Chandra Yudha menyebutkan adapun motif tersangka menikam korban, lanjut Kapolsek karena sakit hati. “Pelaku mengaku sakit hati karena kerap dituduh mencuri. Padahal itu menurutnya tidak benar. Jadi korban dendam dan merencanakan pembunuhan sejak dua hari lalu,” ujarnya.
Ia menjelaskan, tersangka membawa pisau dapur dari rumahnya lalu menemui korban ditempat kostnya. “Pasal yang kita terapkan pasal 340 KUHPidana Yo pasal 351 ayat 3. Pelakunya tunggal,” kata Chandra Yudha didampingi Kanit Reskrim AKP Usman Nasution.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP Usman menambahkan, pihaknya berhasil mengidentifikasi tersangka berawal dari rekaman CCTV dan keterangan sejumlah saksi.
“Ada warga yang melihat dan sempat menyapa tersangka usai menikam korban. Dan kita jemput tersangka di rumah mertuanya. Tersangka saat itu sedang tidur,” ujarnya.
Tersangka, lanjut Usman, koperatif saat diamankan dan diapun menunjukkan baju yang ia gunakan saat melakukan aksi penikaman yang sudah dua hari dia rencanakan,” sebut Usman.
Lebih lanjut, Usman mengatakan dari hasil keterangan medis, korban mengalami luka cukup banyak. Ada 16 luka tikaman di sekujur tubuh korban, dengan menggunakan pisau tipis pemotong buah.
Usman menyebut, tersangka kenal dengan korban. Dimana tersangka sempat bekerja di bangunan disekitar kos-kosan korban.
“Jadi tersangka dia dikatai oleh korban. Dimana jumpa, didepan umum, tersangka mengaku kerap di ejek ejek pencuri,” kata Usman.
Posting Komentar
0Komentar