Kanit Reskrim Polsek Stabat Amankan Pencuri Sepeda Motor

Kanit Reskrim Polsek Stabat Amankan Pencuri Sepeda Motor

Hendri
By -
0


Pelaku Jalal Ditahan Di Polsek Stabat (Tengah) Didampingi Kanit Reskrim Ipda Heri Nalom Baju Kemeja Putih
Bicaranews.com | STABAT - Sat Reskrim Polsek Stabat Resort Langkat mengamankan tersangka pencuri sepeda motor yang terjadi di Lingkungan III Sejahtera Gang Cokro, Kelurahan Dendang Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat Sumatera Utara.

Kasi Humas Polres Langkat AKP S Yudianto mengatakan, Selasa (9/5/2023). Bermula korban Wiwik Andriyani mendatangi Polsek Stabat untuk membuat laporan pengaduan. Dimana ia telah kehilangan 1 unit sepeda motor dari rumahnya.

Sebelumnya, korban ada mendengar suara benturan di dalam rumah. Merasa curiga korban mencoba melihat isi rumah ternyata sepada motor yang diparkir di tempat biasa telah raib dicuri orang," tutur Kasi Humas.

Atas laporan tersebut, Kapolsek Stabat AKP Ferry Ariandy, SH MH memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Heri Nalom Ompu Sunggu untuk melakukan penyelidikan dilokasi pencurian. 

Berdasarkan keterangan saksi adanya kecurigaan terhadap tetangga korban. Kanit Reskrim Ipda Heri Nalom dan anggota langsung melakukan pengintaian," ujar AKP Yudianto. 

Berdasarkan bukti yang cukup, hari Minggu Tanggal 7 Mei 2023 sekitar Pukul 10.00 Wib. Unit Reskrim Polsek Stabat langsung menangkap pelaku berinisial Jalal (40) Warga Lingkungan Sejahtera Gang Cokro, Stabat. 

Waktu diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya dan langsung dibawa ke Polsek Stabat, guna proses hukum lebih lanjut," tandasnya. (Bn) 


Pewarta : H. Simare - mare


Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)